Lapor Dugaan Penyerangan Rumah Ke Polda Riau, Warga Rohul Mengaku Difitnah Sebagai Pengedar Narkoba
Rokan Hulu, Terbilang.id - Hera Yani Sagita, warga Dusun Satu Jurong, Desa Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mengaku harus menjalani kehidupan berpindah-pindah bersama suami dan dua anaknya setelah rumah mereka diduga diserang dan dirusak sekelompok warga.
Hera menyebut peristiwa tersebut terjadi pada 9 Mei 2026. Penyerangan itu diduga dipicu tuduhan terhadap keluarganya sebagai pengedar narkoba.
Akibat kejadian tersebut, Hera bersama keluarganya meninggalkan kampung halaman dan hingga kini masih mengungsi di rumah kerabat di Duri. Ia mengaku belum berani kembali ke rumah karena masih mengalami trauma dan khawatir terhadap keselamatan keluarganya.
Tidak hanya kehilangan tempat tinggal, Hera mengatakan peristiwa tersebut juga berdampak terhadap pendidikan anak-anaknya. Anak sulungnya yang seharusnya melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP terpaksa belum bisa bersekolah setelah keluarganya diterpa tuduhan tersebut.
"Kami masih trauma untuk pulang. Anak saya juga belum bisa melanjutkan sekolah karena kondisi yang kami alami," ujar Hera.
Hera mengaku telah berupaya mencari keadilan dengan mendatangi Polsek setempat pada Juni 2026 untuk melaporkan dugaan penyerangan dan pengrusakan rumahnya.
Namun, berdasarkan pengakuannya, laporan tersebut belum diproses dan dirinya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan melalui ketua adat atau ninik mamak.
Merasa belum mendapatkan kepastian hukum, Hera kemudian membuat laporan resmi ke Polda Riau pada Kamis (2/7/2026).
Hingga Rabu (8/7/2026), Hera mengaku belum memperoleh informasi terkait perkembangan laporan yang telah disampaikan tersebut.
Ia juga membantah tuduhan yang dialamatkan kepada keluarganya sebagai pengedar narkoba. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak pernah terbukti setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian bersama ninik mamak setempat.
"Pihak Polsek bersama ninik mamak sudah menyelidiki tuduhan tersebut, namun tidak terbukti. Kami memang tidak pernah mengedarkan narkoba. Semua itu hanya fitnah dari sekelompok orang yang memiliki masalah dengan keluarga kami," katanya.
Selain rumah yang rusak, Hera mengaku sejumlah barang milik keluarganya ikut hilang dan terbakar dalam peristiwa tersebut.
Ia menyebut pakaian keluarga, termasuk seragam sekolah anak-anak, ikut hangus. Selain itu, isi rumah juga disebut mengalami kerusakan dan sejumlah barang, seperti celengan anak yang telah dikumpulkan selama tiga tahun serta tabung gas, turut hilang.
Menurut Hera, kerugian yang dialami keluarganya lebih besar dibandingkan informasi yang sebelumnya beredar.
Ia berharap laporan yang telah disampaikan ke Polda Riau dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memulihkan nama baik keluarganya.
"Kami meminta bantuan Bapak Kapolda Riau agar kasus ini diusut sampai tuntas. Kami hanya ingin keadilan dan nama baik keluarga kami dipulihkan. Para pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Hera.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Laporan sudah masuk, kami sedang selidiki," ujar Hasyim.
Saat ini, proses penyelidikan masih dilakukan oleh Polda Riau. Polisi masih mendalami laporan yang disampaikan Hera, termasuk mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang dilaporkan terkait dugaan penyerangan dan pengrusakan rumah tersebut. (*)








