KPU Batang Genjot Pemutakhiran DPS

KPU Batang Genjot Pemutakhiran DPS
Rapat Pleno KPU Batang. (Foto: Istimewa)

Batang, Terbilang.id - Proses pemutakhiran data pemilih terus digenjot pihak KPU Batang, yang sebelumnya telah terlebih dahulu diawali dengan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), selama 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Hasil Coklit dilakukan rekapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat PPS pada 30-31 Maret, PPK pada 1-2 April dan KPU Batang 5 April. Kegiatan pemutakhiran data pemilih bertujuan untuk menghapus pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, di antaranya sudah meninggal dunia, alih status dari sipil ke TNI/Polri maupun pindah domisili .

Ketua KPU Batang Nur Tofan mengatakan, pihaknya juga melakukan perbaikan data pemilih misal semula lajang lalu menikah, adanya pemilih baru yakni yang semula belum masuk daftar pemilih yang dikarenakan pemilih pemula atau pindah domisili.

“Dari total 248 desa/kelurahan, tersebar 2.569 TPS. Dan untuk sementara dari hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) jumlah pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 yakni 623.364 pemilih yang terbagi atas laki-laki 311.794 dan perempuan 311.570 pemilih,” katanya saat Rapat Pleno Terbuka di Hotel Dewi Ratih, Kabupaten Batang, Rabu (5/4/2023).

Mulai 12 April, KPU akan mengumumkan DPS di masing-masing TPS, agar masyarakat mengecek apakah nama mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan data mereka sebagai DPT melalui aplikasi DPT Online yang dapat diunduh melalui ponsel android dengan memasukkan NIK.

Ia menambahkan, untuk mengoptimalkan mensyarakat menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang, maka KPU menempatkan TPS Khusus di lokasi tertentu yang dirasa para pemilihnya juga potensial.

“Ada 4 TPS Khusus yang tersebar di Pondok Modern Tazakka Bandar dan Pondok Pesantren Darul Ulum Tragung karena banyaknya santri luar daerah yang masih bermukim dalam pondok. Serta dua TPS Khusus lainnya ditempatkan di Lapas Kelas IIB Batang karena bertambahnya jumlah WBP menjadi 385 orang,” ujar dia. ***