Jadi Saksi Di Sidang Abdul Wahid, UAS Ungkap Adanya Kesepakatan 16 Program Khusus Sebelum Pilgub Riau
Pekanbaru, Terbilang.id - Ustaz Abdul Somad (UAS) mengungkap adanya kesepakatan khusus yang dibuat bersama Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid sebelum Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2025. Kesepakatan tersebut berisi 16 program di bidang keagamaan dan sosial yang menjadi dasar dukungannya kepada Abdul Wahid dalam kontestasi politik tersebut.
Hal itu disampaikan UAS saat memberikan keterangan sebagai saksi meringankan (a de charge) dalam sidang dugaan pemerasan anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Riau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).
Dalam persidangan, UAS menjelaskan bahwa dirinya bersedia menjadi juru kampanye Abdul Wahid setelah adanya komitmen terhadap sejumlah program yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan dakwah di Provinsi Riau.
“Namun 17 poin itu, kemudian dirumuskan menjadi 16 poin kesepakatan,” kata UAS di hadapan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama.
Menurutnya, poin-poin dalam kesepakatan tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan pribadi, melainkan berisi program-program yang berorientasi pada pembangunan keagamaan dan sosial.
“Semuanya tidak ada terkait pribadi, tapi kebaikan untuk dakwah Islam di Riau,” ujarnya.
Beberapa program yang masuk dalam kesepakatan itu di antaranya pembangunan Islamic Center Riau, pengembangan kawasan eks MTQ di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, pemberian insentif bagi penyelenggara jenazah dan guru mengaji, hingga pengadaan rumah mahasiswa Riau di Kairo, Mesir.
UAS menyebut sebagian program tersebut mulai dipersiapkan setelah Abdul Wahid menjabat sebagai Gubernur Riau. Namun, implementasinya tidak berjalan maksimal karena Abdul Wahid kemudian menghadapi proses hukum yang kini masih bergulir di pengadilan.
Ia mengungkapkan bahwa tim teknis bahkan telah dua kali mempresentasikan konsep pembangunan Islamic Center. Selain itu, upaya pencarian rumah mahasiswa Riau di Kairo juga telah dilakukan.
Selain memaparkan isi kesepakatan tersebut, UAS turut menyampaikan penilaiannya terhadap komitmen Abdul Wahid dalam upaya pencegahan korupsi selama memimpin Pemerintah Provinsi Riau.
Menurutnya, Abdul Wahid pernah menunjukkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang dikirim ke sejumlah grup internal pemerintahan berisi instruksi agar tidak terjadi praktik pungutan liar maupun tindakan korupsi.
“Beliau tunjukkan screenshot ke saya tentang WA ke grup-grup supaya jangan ada pungli, jangan ada tindakan korupsi,” ungkapnya.
UAS juga mengaku mengetahui adanya tindakan pencopotan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pengumpulan uang selama Abdul Wahid menjabat sebagai gubernur.
Lebih lanjut, ia mengatakan dirinya membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan melalui pengajian rutin setiap Rabu subuh. Namun selama itu, ia mengaku tidak pernah menerima laporan yang mengaitkan Abdul Wahid dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Saya mencari orang yang jujur, amanah, yang bisa duduk memimpin. Itulah mengapa saya memilih sahabat saya, Abdul Wahid,” katanya di hadapan majelis hakim.
Pernah Usulkan Tiga Nama Calon Wakil Gubernur
Dalam kesaksiannya, UAS juga mengungkap keterlibatannya dalam proses pencarian calon wakil gubernur yang akan mendampingi Abdul Wahid pada Pilgub Riau.
Ia mengaku sempat mengusulkan tiga nama, yakni dr. Mawardi Muhammad Saleh, Bupati Pelalawan saat itu Zukri, serta mantan Bupati Pelalawan Harris.
Ketiga nama tersebut dipilih karena dinilai memiliki latar belakang pesantren dan dianggap mampu memperkuat jalannya pemerintahan apabila Abdul Wahid terpilih.
“Saya menawarkan tiga wakil dari saya,” ujarnya.
Namun usulan tersebut tidak terealisasi. Mawardi disebut tidak bersedia maju sebagai calon wakil gubernur, sementara Zukri memilih tetap melanjutkan karier politiknya di Kabupaten Pelalawan.
Pada akhirnya, Abdul Wahid memutuskan menggandeng SF Hariyanto sebagai pasangan calon wakil gubernur.
Meski mengaku sempat merasa berat dengan keputusan tersebut, UAS menyatakan tetap memberikan dukungan penuh kepada pasangan itu dan bahkan ikut mengawal proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Saya sendiri yang menyetir mobil Jeep ke KPU,” tuturnya.
Keterangan yang disampaikan UAS tersebut merupakan bagian dari pembelaan dalam kapasitasnya sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Abdul Wahid dalam sidang dugaan pemerasan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Riau yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. (*)








