Gelar Aksi Solidaritas, Dosen Dan Tendik PPPK Politeknik Negeri Bengkalis Tuntut Status PNS

Gelar Aksi Solidaritas, Dosen Dan Tendik PPPK Politeknik Negeri Bengkalis Tuntut Status PNS
Aksi ini digelar di depan Gedung Direktorat Polbeng sebagai bentuk desakan kepada pemerintah agar menuntaskan persoalan status kepegawaian mereka yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Bengkalis, Terbilang.id - Sebanyak 21 dosen dan 26 tenaga kependidikan (tendik) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) menggelar aksi solidaritas menuntut pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aksi ini digelar di depan Gedung Direktorat Polbeng sebagai bentuk desakan kepada pemerintah agar menuntaskan persoalan status kepegawaian mereka yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Mereka merupakan eks dosen dan tendik tetap Yayasan Bangun Insani (YBI)—yayasan yang dulu mengelola Polbeng saat masih berstatus swasta. Nama-nama mereka telah tercatat secara resmi dalam dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) Sumber Daya Manusia pada 9 Februari 2011, yang menandai proses peralihan pengelolaan Polbeng dari swasta ke negeri.

Namun, meski institusi telah dinegerikan, status para SDM tidak serta merta berubah menjadi PNS.

“Kampus dinegerikan, aset diambil negara, tapi kami para dosen dan tendik tidak ikut dinegerikan. Ini persoalan serius di banyak PTNB (Perguruan Tinggi Negeri Baru),” ungkap Erwen Martianis, Wakil Ketua Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Polbeng.

Ketua ILP Polbeng, Abdul Malik Ahmad, menambahkan bahwa jika ada kehendak politik dari pemerintah, maka penyelesaian masalah ini bisa dilakukan, mengingat sudah ada preseden di masa lalu.

“Dulu saat Universitas Trunojoyo Madura, Malikussaleh Aceh, dan Sultan Ageng Tirtayasa dinegerikan, SDM mereka langsung diangkat jadi PNS oleh pemerintah,” jelasnya.

Perjuangan ini, kata Malik, telah berlangsung lebih dari 14 tahun. Bahkan hingga saat ini melibatkan 35 PTNB se-Indonesia yang terus menyuarakan aspirasi mereka, termasuk dengan menemui sejumlah kementerian, lembaga negara, hingga DPR dan Presiden.

“Bulan Maret lalu, salah satu rekan kami sudah menyampaikan langsung aspirasi ini kepada Presiden Prabowo saat pertemuan pimpinan PTN se-Indonesia di Istana. Tapi proses masih stagnan,” imbuhnya.

Dukungan terhadap aksi ini juga datang dari internal kampus. Wakil Direktur Bidang Akademik Polbeng, Romadhoni, menyatakan harapannya agar perjuangan para PPPK mendapatkan respons positif dari pemerintah.

“Mudah-mudahan perjuangan rekan-rekan PPPK BAST ini membuahkan hasil sesuai harapan,” ujar Romadhoni.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional 35 PTNB yang serentak dilakukan di masing-masing kampus. Sebagai kelanjutan, direncanakan akan ada aksi bersama di Jakarta pada 21 Mei 2025, di depan Istana Negara, guna mengetuk hati pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan tuntas.(*)