Dugaan Korupsi Dana BOS Capai Rp2,9 Miliar, Kejari Rohul Geledah SMAN 1 Ujung Batu

Dugaan Korupsi Dana BOS Capai Rp2,9 Miliar, Kejari Rohul Geledah SMAN 1 Ujung Batu
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Rohul secara resmi menggeledah sejumlah ruangan di sekolah tersebut terkait dugaan kasus korupsi dana BOS dan BOSDA Tahun Anggaran 2023–2024.

Rokan Hulu, Terbilang.id - Suasana tegang melanda SMAN 1 Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (11/6/2025) sore. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Rohul secara resmi menggeledah sejumlah ruangan di sekolah tersebut terkait dugaan kasus korupsi dana BOS dan BOSDA Tahun Anggaran 2023–2024.

Penggeledahan yang berlangsung hampir lima jam itu memusatkan perhatian pada ruang Kepala Sekolah. Tak hanya itu, ruang Tata Usaha, ruang Bendahara, serta ruang staf juga turut diperiksa. Hasilnya, penyidik menyita dua kontainer berisi dokumen dan satu unit laptop yang diduga berisi rekayasa laporan keuangan.

“Kami mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait langsung dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana BOS. Laptop yang disita diduga digunakan untuk memanipulasi laporan keuangan,” ungkap Kajari Rohul, Fajar Haryowimbuko, didampingi Kasi Pidsus Galih Aziz.

Fajar menjelaskan, penggeledahan dilakukan setelah status perkara dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dari hasil audit internal, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan, seperti kegiatan fiktif dan laporan yang dimark-up, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp2,9 miliar dari total dana sekitar Rp5,9 miliar.

Menindaklanjuti hal ini, Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah resmi menonaktifkan Kepala SMAN 1 Ujung Batu, Leni Aswita SPd, sejak 26 Mei 2025 melalui Surat Keputusan Nomor: KPTS/2025/603. Ia dibebastugaskan selama proses hukum berlangsung.

Pihak Kejari menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut menikmati aliran dana BOS yang diselewengkan.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan kembali pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di sekolah. (*)