Bongkar Peredaran Narkoba Di Langgam, Polres Pelalawan Sita 3,02 Gram Sabu

Bongkar Peredaran Narkoba Di Langgam, Polres Pelalawan Sita 3,02 Gram Sabu
Petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu

Pelalawan, Terbilang.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Haryanto Alex Sinaga menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah pondok perkebunan kelapa sawit di Desa Segati Km 48.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima,” ujar Haryanto Alex Sinaga, Jumat (13/3/2026).

Setelah memperoleh informasi yang akurat, pada Rabu (11/3) sekitar pukul 18.30 WIB, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (25), seorang buruh yang berdomisili di Desa Segati Km 48, Kecamatan Langgam.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek Marlboro warna merah hitam yang berada di kantong celana tersangka. Selain itu, petugas juga menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang sabu.

“Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan satu paket sabu dengan berat kotor 3,02 gram, satu unit timbangan digital, satu kotak rokok Marlboro, serta satu unit handphone Android merek Vivo warna hitam,” jelasnya.

Dari hasil interogasi sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial FD, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” tegas Haryanto Alex Sinaga. (*)