Berantas PETI Di Gunung Kesiangan, Polsek Benai Bakar 1 Unit Rakit Dompeng
Kuantan Singingi, Terbilang.id - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, kembali ditertibkan. Polsek Benai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan turun langsung ke lokasi.
Penertiban dilakukan pada Minggu (3/5) petang setelah aparat menerima informasi adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut. Tim yang dipimpin Kanit Intel, Karel bersama personel lainnya langsung melakukan pengecekan di lapangan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.50 WIB, petugas menemukan satu unit rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.
Tanpa menunggu lama, aparat langsung mengambil tindakan tegas dengan merusak dan membakar rakit tersebut di tempat guna mencegah penggunaan kembali.
Kapolsek Benai, Muhammad Ali Sodiq menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat sekaligus bentuk komitmen dalam memberantas aktivitas PETI.
“Menindaklanjuti informasi yang kami terima, personel langsung kami turunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujarnya, Senin (4/5).
Ia menegaskan, meskipun tidak ditemukan pelaku di lokasi, sarana yang digunakan untuk aktivitas ilegal tetap dimusnahkan sebagai langkah pencegahan.
“Tidak ada pelaku yang diamankan, namun alat yang digunakan sudah kami musnahkan agar tidak digunakan kembali,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan barang bukti lain yang diamankan. Meski demikian, tindakan pemusnahan alat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan praktik PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Polsek Benai memastikan patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta segera melapor jika menemukan praktik PETI di wilayahnya.
Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukum Kecamatan Benai. (*)


