Apresiasi Rekomendasi Pansus DPRD, Plt Gubernur Riau Tegaskan Komitmen Perkuat Pendapatan Daerah
Pekanbaru, Terbilang.id - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah, atas pembahasan dan pendalaman yang telah dilakukan terhadap pengelolaan pendapatan daerah.
Hal tersebut disampaikan SF Hariyanto saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Riau dengan agenda Penyampaian Hasil Kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah sekaligus Persetujuan DPRD Riau, Senin (27/7/2026).
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan Pemerintah Provinsi Riau menerima berbagai rekomendasi yang disampaikan Pansus sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola dan optimalisasi pendapatan daerah.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus, yang telah melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap pengelolaan pendapatan daerah," kata SF Hariyanto.
Menurutnya, rekomendasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau akan segera ditindaklanjuti, terutama dalam pembenahan tata kelola pendapatan, penyatuan basis data, peningkatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi berbagai sektor pajak daerah.
"Hal-hal yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah akan kita tindak lanjuti, terutama pembenahan tata kelola pendapatan, penyatuan basis data, penguatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, pajak dan retribusi daerah lainnya," ujarnya.
Selain itu, Pemprov Riau juga akan melakukan evaluasi terhadap berbagai regulasi dan sistem kerja yang dinilai masih menjadi kendala dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan sistem pengelolaan yang lebih akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara untuk hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, seperti integrasi Coretax dan Online Single Submission (OSS), pemusatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), akses data perpajakan, hingga penyempurnaan formula Dana Bagi Hasil (DBH), SF Hariyanto menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkannya bersama DPRD.
"Ini akan kita perjuangkan bersama. Aktivitas ekonomi yang berlangsung di Riau harus tercatat dengan benar dan memberikan hak fiskal yang adil bagi Riau sebagai daerah penghasil. Karena tujuan akhirnya bukan sekadar meningkatkan angka pendapatan," tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan pendapatan daerah bukan hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah semata, tetapi juga untuk memperkuat kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Riau dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, Pemprov Riau berharap seluruh potensi pendapatan dapat dikelola secara optimal sehingga mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat di Bumi Lancang Kuning. (*)








