Tunggu Hasil Pemilihan Rektor Baru, Kemenag RI Perpanjang Sementara Masa Jabatan Prof. Khairunas Sebagai Rektor UIN Suska Riau

Pekanbaru, Terbilang.id - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, resmi memperpanjang masa jabatan Prof. Khairunas Rajab, M.Ag sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. Jum'at (16/05/2025)
Perpanjangan masa jabatan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 185151/MA.KP.07/5/2025 yang ditandatangani pada 9 Mei 2025. Dalam keputusan tersebut, Prof. Hairunas dinilai layak dan memenuhi syarat untuk melanjutkan tugas sebagai rektor sampai terpilih dan dilantiknya rektor definitif.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut atas usulan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui surat Nomor B-796/DJ.I/KP/05/2025 tertanggal 9 Mei 2025. Dalam SK itu disebutkan bahwa perpanjangan ini mulai berlaku sejak 19 Mei 2025.
Sebagai informasi, Prof. Hairunas pertama kali dilantik sebagai Rektor UIN Suska Riau pada 19 Mei 2021 oleh Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan masa jabatannya berakhir pada 18 Mei 2025.
Saat ini, proses pemilihan rektor baru sedang berlangsung. Terdapat lima kandidat yang telah ditetapkan mengikuti proses seleksi, yaitu:
-
Prof. Khairunas Rajab, M.Ag
-
Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag
-
Prof. Dr. H. Akbarizan, M.Ag, M.Pd
-
Prof. Dr. Muhammad Syaifuddin, S.Ag, M.Ag
-
Prof. Dr. Leny Nofianti, M.S., S.E., M.Si., Ak., CA
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan roda kepemimpinan di UIN Suska Riau tetap berjalan baik dan stabil hingga rektor baru ditetapkan secara resmi. (*)