Tuai Polemik Di Tengah Masyarakat, Baznas Riau Batalkan Bantuan Rp3 Miliar Untuk Jembatan Presisi

Tuai Polemik Di Tengah Masyarakat, Baznas Riau Batalkan Bantuan Rp3 Miliar Untuk Jembatan Presisi
Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan

Pekanbaru, Terbilang.id - Polemik di tengah masyarakat terkait rencana kontribusi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau akhirnya berujung pada pembatalan bantuan untuk pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, menyusul sorotan publik terhadap penyaluran dana infak senilai Rp3 miliar.

“Dengan dinamika yang berkembang saat ini, Baznas mengevaluasi kembali keikutsertaan dalam program ini,” ujar Masriadi, Kamis (19/3/2026).

Ia menjelaskan, pada awalnya keterlibatan Baznas dalam proyek tersebut dilandasi niat untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang tergolong terisolir dan tertinggal.

Menurutnya, pembangunan jembatan tersebut diyakini mampu membuka akses, memperlancar mobilitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Masriadi juga mengungkapkan bahwa partisipasi Baznas merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah pusat yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix.

“Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, Baznas merasa perlu mengambil bagian. Apalagi ini untuk kepentingan masyarakat luas dan sejalan dengan upaya pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Terkait sumber dana, ia menegaskan bahwa bantuan yang diserahkan secara simbolis kepada pihak kepolisian sebelumnya berasal dari infak masyarakat Riau yang dihimpun melalui Baznas.

Berbeda dengan zakat yang memiliki ketentuan distribusi khusus (asnaf), infak disebut memiliki sifat lebih fleksibel dan dapat digunakan untuk kepentingan umum, termasuk pembangunan fasilitas sosial seperti jembatan.

“Infak bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan umat, selama memberikan kemaslahatan,” katanya.

Sebelum memutuskan berkontribusi, Baznas Riau juga telah melakukan kajian dan asesmen sesuai ketentuan syariat. Setidaknya terdapat dua kriteria utama yang menjadi pertimbangan, yakni lokasi pembangunan berada di kawasan mayoritas masyarakat miskin dan mayoritas beragama Islam.

Selain itu, pihaknya juga menilai dampak manfaat yang akan dirasakan masyarakat setelah jembatan tersebut dibangun.

Namun, seiring berkembangnya polemik dan kekhawatiran publik, Baznas Riau memilih mengambil langkah mundur. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek kehati-hatian serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat.

“Menghindari kerusakan itu lebih utama daripada mengambil kemaslahatan. Kami tidak ingin merusak kepercayaan masyarakat,” tegas Masriadi.

Dengan pertimbangan tersebut, Baznas Riau secara resmi menyatakan pembatalan kontribusi bantuan sebesar Rp3 miliar untuk pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi. (*)