Trauma 2015 Masih Membekas, Pemuda Riau Desak Gubernur Riau Tolak Kongres HMI Ke-34 Di Pekanbaru

Trauma 2015 Masih Membekas, Pemuda Riau Desak Gubernur Riau Tolak Kongres HMI Ke-34 Di Pekanbaru
Perwakilan Biro Hukum Provinsi Riau akhirnya menemui massa dan memberikan pernyataan penting. Dalam dialog singkat yang berlangsung di halaman kantor Gubernur

Pekanbaru, Terbilang.id - Suasana di jantung pemerintahan Provinsi Riau memanas saat ratusan pemuda dan mahasiswa dari berbagai Universitas di Riau menggelar aksi unjuk rasa menolak pelaksanaan Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ke-34 di Kota Pekanbaru. Jumat (23/5)

Massa aksi membawa spanduk dan poster yang menyuarakan penolakan terhadap kongres tersebut. Mereka menilai kegiatan itu tidak tepat diselenggarakan di tengah berbagai persoalan daerah yang lebih mendesak

Aksi berlangsung damai di depan Kantor Gubernur Riau Massa menyuarakan kekhawatiran bahwa kongres tersebut berpotensi menimbulkan konflik internal, kerusuhan, dan ketegangan sosial seperti yang pernah terjadi pada Kongres HMI ke-29 di Pekanbaru, Desember 2015, yang kala itu diwarnai dengan aksi anarkis, perusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap pedagang kaki lima, dan dugaan penggunaan senjata tajam (sajam).

“Kami tidak ingin Pekanbaru kembali menjadi saksi kericuhan seperti tahun 2015. Kongres waktu itu berujung anarkis, merusak citra mahasiswa, dan membuat masyarakat terganggu. Pekanbaru harus menjadi kota damai dan produktif, bukan tempat konflik organisasi,” ujar Abdillah sebagai Koordinator Aksi

Selain menuntut pembatalan izin kongres, massa juga mempertanyakan urgensi pelaksanaan kongres tersebut di tengah berbagai persoalan daerah yang masih belum tertangani, seperti pendidikan, pengangguran, dan kerusakan lingkungan.

“Kami tidak akan tinggal diam jika kongres ini kembali membuat keresahan. Tahun 2015 kami menyaksikan bagaimana fasilitas umum dirusak, pos dagang dijarah, bahkan senjata tajam beredar di tangan mahasiswa. Kami ingin kongres ini dibatalkan demi ketertiban dan nama baik Riau,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Perwakilan Biro Hukum Provinsi Riau akhirnya menemui massa dan memberikan pernyataan penting. Dalam dialog singkat yang berlangsung di halaman kantor gubernur, perwakilan biro hukum menyatakan bahwa mereka memahami kekhawatiran para pemuda dan mahasiswa.

“Kami dari biro hukum menerima dengan baik aspirasi adik-adik mahasiswa dan pemuda Riau. Kami berjanji akan meneruskan aspirasi ini kepada pimpinan, termasuk desakan pembatalan pelaksanaan Kongres HMI ke-34 di Pekanbaru,” ujar salah satu pejabat biro hukum kepada massa aksi.

Pernyataan ini disambut sorak dukungan dari para peserta aksi, namun mereka menegaskan bahwa akan tetap mengawal proses hingga keputusan resmi dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.

Setelah menyampaikan tuntutan dan mendengar komitmen dari biro hukum Riau, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib, tanpa insiden yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Aksi ini menjadi penegasan bahwa mahasiswa dan pemuda Riau siap berdiri menjaga ketenangan daerahnya dari potensi konflik internal organisasi mana pun. (*)