Tiga Pelaku Penculikan di Tol Pekanbaru–Dumai Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron

Tiga Pelaku Penculikan di Tol Pekanbaru–Dumai Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SB, MT, dan AH, sedangkan dua lainnya, J dan SL, masih diburu aparat kepolisian.

Pekanbaru, Terbilang.id - Tiga dari lima pelaku penculikan di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai berhasil dibekuk oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SB, MT, dan AH, sedangkan dua lainnya, J dan SL, masih diburu aparat kepolisian. Mereka diduga menculik seorang pria bernama Eduard Bu Ulalo.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor, menjelaskan bahwa aksi penculikan tersebut terjadi pada Selasa (16/9/2025) di rest area KM 64 Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai).

“Aksi penculikan ini bermotif bisnis. Korban dan pelaku memiliki hubungan kerja. Korban tidak menyetorkan uang hasil penjualan yang seharusnya diberikan kepada pelaku. Merasa tidak terima, pelaku kemudian mencari korban hingga terjadilah penculikan,” jelas AKBP Rooy Noor kepada wartawan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan lebam di bagian wajah akibat penganiayaan, dan saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu flashdisk berisi rekaman video kejadian, rekaman CCTV di lokasi rest area, serta barang bukti digital dari media sosial yang sempat viral.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 328 dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan dan perampasan kemerdekaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

AKBP Rooy Noor turut menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini.

“Setelah kami koordinasikan dengan Bid Propam, dipastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat. Para pelaku semuanya warga sipil, dan motifnya murni karena urusan bisnis,” tegasnya. (*)