Tangkap Pengedar Narkoba Di Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu Amankan 23 Paket Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba Di Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu Amankan 23 Paket Sabu
Tersangka berinisial W (31), warga Dusun 2 RT 016/RW 005, Desa Kota Raya, Kecamatan Kunto Darussalam.

Rokan Hulu, Terbilang.id - Komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkoba kembali dibuktikan, personel Satresnarkoba Polres Rohul berhasil menangkap seorang pria tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di areal kebun kelapa sawit, SP 1 Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam.  Pada Kamis dini hari, 5 Juni 2025, sekitar pukul 00.00 WIB

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H, didampingi Paur Humas IPDA Sarlin Sihotang, S.H.

Tersangka berinisial W (31), warga Dusun 2 RT 016/RW 005, Desa Kota Raya, Kecamatan Kunto Darussalam. Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat yang menyebutkan adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Kota Baru. Setelah melakukan penyelidikan, tim yang dipimpin Bripka Bobby Kurniawan, S.H berhasil melakukan penangkapan,” ujar AKP Repelita Ginting.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 23 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening

  • 1 pack plastik klip bening

  • 4 lembar plastik klip bening

  • 1 unit timbangan digital

  • 1 buah sendok dari pipet plastik

  • 1 buah kaca pirek

  • 1 buah bong

  • Uang tunai sebesar Rp500.000,-

  • 1 unit handphone merek Vivo warna biru muda

Dalam interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial JN. Polisi sempat melakukan pengejaran terhadap JN, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya dan mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba,” tutup AKP Repelita Ginting. (*)