Studi Banding ke Jawa Tengah, Pansus DPRD Usulkan Pembentukan Polisi Adat Di Provinsi Riau

Studi Banding ke Jawa Tengah, Pansus DPRD Usulkan Pembentukan Polisi Adat Di Provinsi Riau
Penyerahan Cendramata Pansus DPRD Riau Kepada Kadisdikbud Jawa Tengah

Semarang, Terbilang.id - Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau DPRD Provinsi Riau melakukan studi banding ke Provinsi Jawa Tengah. Studi ini bertujuan untuk menggali referensi dan pembelajaran dalam menjaga keberlanjutan budaya lokal di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis. Sabtu (10/5/2025)

Ketua Pansus, Edi Basri, menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Melayu Riau dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Oleh karena itu, Pansus berinisiatif menyusun regulasi baru yang lebih sesuai dengan visi dan misi Gubernur Riau, khususnya dalam memperkuat identitas dan eksistensi Budaya Melayu di tengah globalisasi.

“Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum yang menguatkan simbol-simbol budaya Melayu, baik dalam arsitektur, tatanan sosial, hingga nilai-nilai kehidupan masyarakat Riau,” ujar Edi.

Salah satu inspirasi yang menarik dari studi banding ini adalah penerapan sistem Pecalang di Bali, yang berfungsi sebagai pengamanan berbasis adat. Edi menyampaikan, konsep serupa akan diadopsi di Riau melalui pembentukan lembaga “Polisi Adat” yang bertugas menjaga pelaksanaan Perda kebudayaan dan nilai-nilai adat istiadat Melayu.

“Polisi adat ini akan menjadi mitra strategis Satpol PP maupun aparat lainnya, dalam konteks penegakan hukum yang mengedepankan pendekatan budaya,” jelasnya.

Edi menegaskan, keberadaan polisi adat ini bukan sekadar simbol, tetapi akan menjadi kekuatan sosial yang nyata dalam menjaga harmoni dan jati diri masyarakat Melayu di Provinsi Riau. (*)