Soroti Transparansi Anggaran Setwan, Anggota DPRD Kuansing Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih

Soroti Transparansi Anggaran Setwan, Anggota DPRD Kuansing Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih
Anggota DPRD Kuansing, Desi Guswita SE MM

Kuantan Singingi, Terbilang.id - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dinilai harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. Salah satu yang menjadi sorotan adalah transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Kuansing.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kuansing, Desi Guswita SE MM. Ia mengaku prihatin dengan kondisi pemerintahan di Kuansing dan berharap masuknya KPK dapat menjadi awal perbaikan di berbagai sektor.

"Saya selaku anggota DPRD Kuansing sangat miris melihat apa yang terjadi di Kuansing. Kebebasan berpendapat dan kebebasan bersuara benar-benar dikebiri selama ini. Siapa saja yang berani mengungkap kebenaran, maka dia akan dikriminalisasi, termasuk anggota dewan. Yang berani bersuara lantang akan diintervensi dan intimidasi merajalela," ujar Desi kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif saat ini mengalami penurunan. Ia menilai salah satu penyebabnya adalah anggapan publik yang mengaitkan seluruh penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD dengan anggota dewan.

"Saat ini masyarakat benar-benar tidak percaya dengan kehadiran anggota DPRD sebagai wakil mereka untuk menyampaikan aspirasi. Sementara yang terjadi adalah anggota dewan justru dikebiri hak bersuara dan berpendapatnya," katanya.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Kuansing yang menjadi mitra kerja Sekretariat DPRD, Desi mengaku menemukan sejumlah persoalan yang menurutnya berkaitan dengan transparansi pengelolaan anggaran di Setwan.

"Saya melihat banyak anggaran di Sekretariat DPRD yang tidak transparan. Padahal ketika masyarakat mendengar Sekretariat DPRD, yang terbayang adalah anggota dewan. Faktanya, banyak anggota dewan tidak mengetahui terkait anggaran-anggaran tersebut," ujarnya.

Ia meminta agar seluruh anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD dikelola secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Anggaran itu harus dikelola secara benar dan transparan. Hak siapa saja harus dibayarkan, bukan dikebiri," tegasnya.

Desi juga mengaku menilai sejumlah usulan dan rekomendasi Komisi I DPRD terkait pembahasan anggaran di Sekretariat DPRD tidak diakomodasi sebagaimana mestinya.

"Usulan dan rekomendasi Komisi I terkait anggaran-anggaran di Setwan seolah mentah begitu saja. Seakan-akan anggota dewan tidak berfungsi karena semua usulan kembali seperti sebelum dibahas oleh anggota dewan," ungkapnya.

Selain itu, ia turut menyoroti pelaksanaan sejumlah kegiatan yang melibatkan pihak ketiga di lingkungan Sekretariat DPRD. Menurutnya, terdapat dugaan kejanggalan yang perlu ditelusuri oleh aparat yang berwenang.

"Karena kita tidak mau masyarakat beranggapan anggota dewan yang menghabiskan anggaran di Sekretariat DPRD, padahal faktanya tidak seperti itu," katanya.

Desi juga menyampaikan adanya informasi mengenai dugaan permintaan setoran terhadap staf yang melaksanakan perjalanan dinas. Ia mempertanyakan tujuan penggunaan dana tersebut dan meminta agar persoalan itu ditelusuri secara terbuka.

Di samping itu, ia menyoroti penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) oleh sejumlah pegawai Sekretariat DPRD dengan alasan melakukan pendampingan anggota dewan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.

"Ini harus dibuat terang benderang supaya masyarakat tidak menganggap dewan yang selalu salah. Saya yakin pro dan kontra pasti ada. Tapi saya sebagai anggota dewan punya hak untuk menyampaikan semua ini demi Kuansing yang lebih baik," ujarnya.

Desi berharap masuknya KPK ke Kuansing menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dapat kembali pulih.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Kuantan Singingi belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Desi Guswita mengenai pengelolaan anggaran, pelaksanaan kegiatan pihak ketiga, maupun dugaan praktik yang disampaikannya. Redaksi membuka ruang hak jawab untuk kepentingan keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik. (*)