Potensi PAD Sangat Besar, Pemko Pekanbaru Minta Para Pengusaha Segera Perpanjang Izin Reklame Yang Telah Habis
Pekanbaru, Terbilang.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru meminta kepada para pengusaha reklame agar segera mengurus perpanjangan izin yang telah habis masa berlakunya.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan saat ini setidaknya ada ratusan tiang reklame, video tron dan termasuk juga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang sudah habis masa berlakunya.
"Kita meminta agar para pelaku usaha reklame, videotron dan JPO, yang sudah habis masa izin berlakunya, untuk dapat menyegerakan dalam mengajukan surat izin perpanjangan," ujar Alek, Jumat (26/7/2024).
Dirinya berharap mereka yang sudah berizin namun masa berlakunya sudah habis agar segera diurus perpanjangan masa berlakunya.
Ia menyebut, total reklame, videotron dan JPO yang sudah habis masa izin berlakunya ada sekitar 465 titik. Untuk itu, dirinya meminta pelaku usaha reklame agar segera mengurusnya.
Dikatakannya, reklame adalah salah satu objek Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensi PAD dari pajak reklame ini juga sangat besar.
"Kalau kita kalikan saja Rp15 juta untuk satu retribusi, kemudian ada 500 reklame, ada sekitar Rp7,5 miliar potensi PAD yang akan masuk ke daerah," katanya.
Artinya lanjut Alek, potensi PAD dari reklame sangat besar. Untuk itu pihaknya sangat berharap, kepada para pemilik reklame agar segera mengurus perpanjangan izinnya.