Penanganan Kasus Plumpang, Mulyanto: Luhut Jangan Asal Bunyi

Penanganan Kasus Plumpang, Mulyanto: Luhut Jangan Asal Bunyi
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Foto; Istimewa)

Jakarta, Terbilang.id Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menolak keras wacana pemindahan Depo Pertamina yang berlokasi di Plumpang, Jakarta Utara. Selain faktor anggaran, Luhut menyebut warga yang tinggal di sekitaran Plumpang tidak berhak untuk menetap di sana.

Ia memaparkan Depo tersebut sudah dibangun di Plumpang dengan area kosong atau bumper zone yang telah ditentukan sebelumnya. Sedangkan faktanya, bumper zone yang seharusnya tidak boleh diisi orang, justru dihuni oleh beberapa kepala keluarga. Karena itu, Luhut menyarankan untuk merelokasi warga yang tinggal di dalam area bumper zone Plumpang.

"Kalian jangan dibalik-balik. Plumpang itu sudah dibuat di sana. Ada area kosong atau bumper zone untuk tidak ada kejadian (kecelakaan, ledakan dan semacamnya). Jangan ini (depo) yang disuruh pindah, orang yang tidak berhak di situ yang harus pindah," terang Luhut dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023).

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai koordinasi pemerintah terkait penanganan korban ledakan depo BBM Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, acak-acakan.

Sementara beberapa hari sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Menteri BUMN Erick Thohir malah mengatakan akan memindahkan depo BBM Pertamina ke lahan milik Pelindo. Perbedaan sikap ini, menurut Mulyanto, akan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat yang menjadi korban. 

"Pemerintah jangan simpang-siur dan berbeda-beda dalam bersikap dan mengambil kebijakan terkait penanganan kebakaran depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara. Harusnya ditentukan dulu sikap resmi pemerintah terhadap para korban sebelum menyampaikan kepada masyarakat. Jangan seperti sekarang dimana pernyataan wapres dan Menko Marves bertolak belakang," ujar Mulyanto. 

Mulyanto mendesak Menko Marves untuk stop bicara masalah yang bukan menjadi ranah kewenangan dengan kementeriannya. Apalagi statemennya menentang arahan yang diberikan Wapres Maruf Amin.

Dari sisi tata kelola pemerintahan dan fatsoen politik, haram dan tabu bagi seorang menteri menentang pendapat Wapres. Ini kan preseden buruk bagi tatakelola pemerintahan yang baik. Secara etika politik sikap ini termasuk “kurang ajar”.  Karenanya Mulyanto meminta Presiden Jokowi agar menegur sikap Luhut ini.  Arogansinya sudah kelewatan.

Untuk diketahui, Wapres bersama Menteri BUMN dalam konferensi pers setelah kasus kebakaran Plumpang memberi arahan kepada Jajaran Pimpinan Pertamina  agar dalam jangka panjang memindahkan Depo Pertamina di Plumpang ini ke wilayah Pelindo, yg relatif jauh dari pemukiman masyarakat, sehingga operasi obyek vital negara ini tidak membahayakan masyarakat dan lingkungannya.

Sementara itu, Luhut dalam statemennya kepada media malah menyatakan sebaliknya, ia meminta agar Pertamina merelokasi masyarakat yang bermukim di sekitar depo plumpang, bagaimana pun caranya.  Alasannya, karena tanah yang masih dalam proses sengketa tersebut diakui milik Pertamina.  Bahkan luhut meminta agar pihak yang memberi izin tinggal kepada masyarakat untuk bertanggung jawab.

"Pernyataan Luhut ini sudah keluar dari jalur dan membuat masyarakat di sekitar Depo Plumpang semakin resah," tegas Mulyanto.