Momentum Hari Bhayangkara Ke 79, Domang Dan Tari Ditetapkan Jadi Warga Kehormatan Provinsi Riau

Momentum Hari Bhayangkara Ke 79, Domang Dan Tari Ditetapkan Jadi Warga Kehormatan Provinsi Riau
apolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan komitmen mendalam terhadap perlindungan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)

Pekanbaru, Terbilang.id - Dalam momentum Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan komitmen mendalam terhadap perlindungan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan keberlangsungan hidup Gajah Sumatera, terutama dua individu ikonik, Domang dan Tari.

Berbicara usai upacara Hari Bhayangkara di halaman Kantor Gubernur Riau, Selasa (1/7/2025), Irjen Herry Heryawan menyampaikan usulan simbolis namun penuh makna yaitu menjadikan Domang dan Tari sebagai warga kehormatan Provinsi Riau.

"Domang dan Tari tidak bisa membuat petisi atau berteriak soal ketidakadilan. Mereka hanya bisa diam, walau terusir dari rumahnya sendiri. Hari ini, mereka kita akui sebagai warga kehormatan," ujar Kapolda Riau.

Usulan itu langsung disambut Gubernur Abdul Wahid. Bahkan, Wahid menegaskan bahwa Pemprov Riau siap menerbitkan semacam Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Domang dan Tari sebagai bentuk simbolis penghargaan terhadap satwa asli Riau yang kini terancam akibat perambahan kawasan hutan.

"Mereka juga warga kita. Hidup berdampingan dengan semua ekosistem adalah komitmen kita bersama untuk menjaga keseimbangan alam," ungkap Gubernur Abdul Wahid.

Langkah ini menjadi bagian dari kampanye kolaboratif antara Pemprov Riau dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), termasuk TNI-Polri, dalam melindungi TNTN dari alih fungsi lahan dan perambahan ilegal yang kian mengancam habitat satwa liar.

Gubernur juga menekankan bahwa menjaga hutan berarti menjaga keberlangsungan oksigen dan keselamatan generasi mendatang. TNTN yang berada di jantung Riau berfungsi sebagai paru-paru regional yang krusial dalam menekan emisi karbon dan menjaga kestabilan iklim.

"Kalau kita biarkan hutan rusak, emisi karbon naik dan oksigen berkurang. Ini bukan hanya soal satwa, tapi juga soal masa depan manusia," pungkas Gubernur.

Dengan penetapan simbolik ini, Riau mengirimkan pesan kuat: alam bukan hanya latar belakang, tetapi bagian dari identitas dan keberlanjutan kehidupan. Domang dan Tari kini bukan sekadar gajah — mereka adalah simbol harapan dan perlawanan terhadap ketidakadilan ekologis. (*)