Tak Punya Uang Beli Tuak, Juru Parkir Tembilahan Ancam Pelajar SMP Pakai Badik
Tembilahan,Terbilang.id - Tim Raga Satreskrim Polres Indragiri Hilir berhasil membekuk pelaku pemerasan terhadap seorang siswa SMP di kawasan Jalan H. Khalidi, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan. Pelaku berinisial Az (34), yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, ditangkap di kediamannya di Jalan Mandala Lorong Akasia pada Sabtu (7 Juni 2025).
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban, seorang pelajar berusia 14 tahun, melapor ke polisi atas kejadian yang dialami anaknya.
Peristiwa pemerasan terjadi pada Jumat dini hari (6 Juni 2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban tengah mengisi bahan bakar sepeda motor di bilangan Jalan H. Khalidi. Tiba-tiba, korban didatangi oleh dua pria tidak dikenal yang meminta uang secara paksa.
"Mereka meminta uang untuk membeli minuman tuak. Karena korban tidak merespon, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan mengancam korban," jelas AKBP Farouk.
Merasa terancam, korban segera melarikan diri. Pelaku lantas melampiaskan kemarahannya dengan mengiris kedua ban sepeda motor korban.
Setelah laporan diterima, Tim Raga Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan cepat. Pelaku Az berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksinya karena ingin membeli minuman keras jenis tuak.
Saat ini, Az ditahan di Mapolres Indragiri Hilir dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara. (*)


