Meski Sempat Dilempari Batu, Tim Gabungan Tetap Musnahkan Rakit Emas Ilegal Di Sungai Kuantan
Kuantan Singingi, Terbilang.id - Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Polda Riau, TNI, dan Pemerintah Kecamatan menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (27/7/2026).
Operasi penertiban yang dipimpin Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli itu sempat diwarnai aksi penolakan dari sejumlah warga. Bahkan, petugas yang berada di aliran sungai menjadi sasaran lemparan batu saat proses pemusnahan rakit PETI berlangsung.
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai masih berlangsungnya aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Sungai Kuantan.
Tim gabungan bergerak menuju lokasi menggunakan empat unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua. Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menemukan satu unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi di aliran Sungai Kuantan.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan merusak sekaligus membakar rakit beserta peralatan tambang agar tidak dapat digunakan kembali.
Namun, saat proses penindakan berlangsung, sejumlah warga berusaha menghalangi petugas. Massa bahkan melempari personel yang berada di sungai menggunakan batu.
Tak hanya itu, situasi sempat memanas setelah muncul ajakan dari sejumlah orang untuk membakar kendaraan dinas kepolisian yang terparkir di daratan. Beruntung, kendaraan tersebut segera diamankan oleh para pengemudi sehingga tidak mengalami kerusakan.
Demi mengutamakan keselamatan seluruh personel, tim gabungan kemudian menyusuri aliran Sungai Kuantan hingga menuju Desa Baturijal Hulu untuk kembali ke daratan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil memusnahkan satu unit rakit PETI jenis dompeng. Sementara para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti lain yang berhasil diamankan.
Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
"Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang peduli terhadap kondisi lingkungannya. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan," ujar Peri Padli.
Ia menambahkan, dalam setiap pelaksanaan tugas, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis. Namun, tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Masyarakat juga diharapkan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mendukung upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi," pungkasnya. (*)








