Lakukan Sidak Dihari Pertama Usai Libur Idul Fitri 1446 H, Gubernur Riau Ingatkan Bagi Pegawai Tak Masuk Kerja Akan Diberi Sanksi

Lakukan Sidak Dihari Pertama Usai Libur Idul Fitri 1446 H, Gubernur Riau Ingatkan Bagi Pegawai Tak Masuk Kerja Akan Diberi Sanksi
Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid bersama Wakil Gubernur Riau (Wagubri) SF Hariyanto, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau

Pekanbaru, Terbilang.id - Gubernur Provinsi Riau, Abdul Wahid menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai dilingkungan pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang kedapatan menambah waktu cuti lebaran Idul Fitri 1446 H

Menurut Abdul Wahid, waktu cuti lebaran Idul Fitri 1446 H yang dimulai sejak Jum'at (28/03/25) sudah cukup panjang bagi pegawai dalam melaksanakan kegiatan silaturahim bersama keluarga ataupun kegiatan keluarga lainnya 

"Kita ingatkan kepada para pegawai Pemprov Riau untuk masuk kerja tepat waktu, jangan ada lagi yang mencoba menambah waktu libur" Ujar Wahid, Kamis (03/04/25)

Selain itu, Abdul Wahid juga menegaskan bahwa dirinya akan melakukan sidak ke berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Riau dihari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri 1446 H, bagi pegawai yang kedapatan tidak masuk kerja akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku 

"Nanti hari pertama masuk kerja itu kita sidak. Yang kedapatan tidak masuk kantor kita sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Wahid. 

Sebelumnya, Abdul Wahid juga sudah mengintruksikan kepada seluruh pegawai untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik, bagi pegawai yang kedapatan membandel dirinya tak akan segan memberikan sanksi