Kembali Ungkap Kasus Sabu, Polres Rokan Hulu Amankan Dua Tersangka Di Rambah Samo

Kembali Ungkap Kasus Sabu, Polres Rokan Hulu Amankan Dua Tersangka Di Rambah Samo
Dua tersangka masing-masing berinisial AF (28) dan AY (30), kini telah diamankan bersama barang bukti sabu-sabu siap edar.

Rokan Hulu, Terbilang.id - Komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus dibuktikan. Kali ini, dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Rohul di sebuah gubuk kebun kelapa sawit, Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H., yang didampingi Paur Humas IPDA Sarlin Sihotang, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dua tersangka masing-masing berinisial AF (28) dan AY (30), kini telah diamankan bersama barang bukti sabu-sabu siap edar.

AKP Repelita Ginting menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung memerintahkan penyelidikan.

Hasilnya, tim yang dipimpin Aipda Hendri Rikardo berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di lokasi yang dimaksud.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari dua tersangka:

Barang Bukti Tersangka AF:

  • 6 paket sabu dibungkus plastik klip bening

  • 1 pack dan 1 lembar plastik klip bening

  • 1 kotak kacamata biru merk Optikal 99

  • 1 sendok dari pipet plastik

  • 1 timbangan digital

  • 1 tas hitam

  • Uang tunai Rp200.000

  • 1 unit handphone Infinix warna hitam

Barang Bukti Tersangka AY:

  • 4 paket sabu dibungkus plastik klip bening

  • 1 lembar plastik klip bening

  • 1 unit handphone Oppo warna hitam

Dalam interogasi awal, kedua tersangka mengaku bahwa sabu tersebut mereka peroleh dari seorang pria berinisial KD, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya pengejaran terhadap KD masih terus dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Rohul.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegas AKP Repelita Ginting, S.H. (*)