Kasus Korupsi Hotel Kuansing Kian Menguat, Wabup Mukhlisin dan Ketua DPRD Juprizal Diperiksa Kejari

Kuantan Singingi, Terbilang.id - Kasus dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing terus bergulir dan kini mulai menyentuh figur-figur penting yang saat ini masih aktif menjabat di Pemerintahan Daerah Kuantan Singingi (Kuansing).
Setelah menetapkan mantan Ketua DPRD Kuansing, Muslim, sebagai tersangka pada Senin (25/5/2025) lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing juga telah memeriksa dua tokoh kunci lainnya, yaitu Wakil Bupati Kuansing Mukhlisin dan Ketua DPRD Kuansing Juprizal saat ini. Keduanya diketahui merupakan anggota DPRD Kuansing periode 2009–2014, saat proyek hotel yang kini bermasalah itu disahkan.
“Info dari penyidik, benar mereka telah diperiksa,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuansing, Eliksander Siagiaan, SH, MH, kepada wartawan. Eliksander menjelaskan bahwa keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Muslim.
Pemeriksaan terhadap para tokoh ini menunjukkan bahwa Kejari Kuansing serius menggali peran legislatif kala itu dalam proses pengesahan proyek pembangunan Hotel Kuansing, yang belakangan diketahui merugikan negara dan tidak pernah selesai hingga saat ini.
Namun, mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, pihak kejaksaan masih belum memberikan informasi pasti. “Belum ada info dari penyidik terkait potensi tersangka baru. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut saat konferensi pers terkait penahanan Muslim,” terang Eliksander.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena potensi keterlibatan sejumlah pejabat aktif di lingkaran pemerintahan saat ini. Masyarakat pun mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh, tanpa tebang pilih.
Hotel Kuansing sendiri merupakan proyek mangkrak yang didanai oleh APBD Kuansing, dan hingga kini tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Dugaan korupsi dalam proyek ini telah lama menjadi isu, namun baru mulai diungkap tuntas dalam beberapa bulan terakhir oleh Kejari Kuansing.(*)