Jukir Ilegal Masih Berkeliaran di Minimarket, Dishub Pekanbaru Perketat Penertiban
Pekanbaru, Terbilang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali memperketat penertiban terhadap juru parkir (jukir) ilegal yang masih nekat beroperasi di sejumlah gerai Indomaret dan Alfamart. Padahal, kebijakan parkir gratis di dua jaringan ritel tersebut telah lama diberlakukan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan pihaknya masih menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pungutan parkir di beberapa minimarket. Menurutnya, praktik tersebut jelas melanggar aturan dan termasuk pungutan liar.
“Kami terus melakukan penertiban dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Jukir liar ini jelas ilegal dan merupakan pungutan liar,” ujar Masykur, Kamis (29/1/2026).
Selain penindakan di lapangan, Dishub Pekanbaru juga meminta pihak pengelola Indomaret dan Alfamart agar lebih proaktif melaporkan keberadaan jukir ilegal di area parkir gerai mereka. Pengelola juga diminta memasang papan informasi parkir gratis agar masyarakat tidak merasa berkewajiban membayar.
Masykur menyebutkan, penyisiran dilakukan secara rutin, baik siang maupun malam hari, di seluruh gerai Indomaret dan Alfamart yang jumlahnya mencapai lebih dari 400 lokasi di Kota Pekanbaru. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan parkir gratis benar-benar berjalan di lapangan.
Sebelumnya, jajaran Polsek Bina Widya sempat mengamankan seorang jukir ilegal yang beroperasi di Alfamart Jalan HR Soebrantas. Sementara laporan serupa di kawasan Harapan Raya juga telah ditindaklanjuti petugas.
“Untuk lokasi di Harapan Raya sudah kita cek dan saat ini kosong. Jukir yang bersangkutan sudah diberi imbauan dan dipulangkan. Kita juga arahkan agar melamar secara resmi ke pihak ritel,” tutup Masykur. (*)


