Inspektorat Periksa Dugaan Pungli THL Di RSD Madani, 2 Orang Pejabat Dibebastugaskan Sementara

Pekanbaru, Terbilang.id - Sebanyak 13 pegawai Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru diperiksa oleh Inspektorat Kota Pekanbaru terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL).
Kepala BKPSDM Pekanbaru, Irwan Suryadi, menyebut dua pejabat telah dibebastugaskan sementara untuk kepentingan pemeriksaan, yaitu:
-
Rice Maulana (Kabid SDI),
-
Hidayat (Kasubag Umum).
"Dua orang dibebastugaskan sementara. Sementara 11 lainnya adalah staf biasa dan THL yang juga sedang diperiksa," ujar Irwan, Jumat (25/7/2025) malam.
Pemeriksaan ini menindaklanjuti laporan langsung dari sejumlah THL yang mengaku diminta membayar hingga Rp50 juta untuk bisa bekerja di RSD Madani.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, telah memerintahkan Inspektorat untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menugaskan Pj Sekda Zulhelmi Arifin memimpin langsung investigasi.
“Bayar puluhan juta hanya untuk jadi THL tentu tidak masuk akal. Kita minta ini diusut hingga tuntas,” tegas Agung, Kamis (24/7/2025).
Saat ini, Inspektorat masih menelusuri keterlibatan ASN maupun THL dalam dugaan pungli tersebut. Pemerintah kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran integritas di lingkungan pemerintahan. (*)