Gelar Tabligh Akbar Bersama Ribuan PPPK, Bupati Kuansing Tekankan Disiplin Dan Integritas
Kuantan Singingi, Terbilang.id - Balai Datuk Panglimo Dalam, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), mendadak dipadati Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kegiatan tersebut digelar dalam rangka Tabligh Akbar menyambut Bulan Suci Ramadan yang dirangkai dengan pembekalan bagi lebih dari 2.000 PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Jumat (6/2).
Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby dalam arahannya menegaskan pentingnya peningkatan disiplin kerja, kualitas pelayanan publik, serta integritas aparatur. Ia mengingatkan bahwa ASN dan PPPK merupakan pelayan masyarakat yang digaji oleh negara untuk menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Saya tidak mau mendengar ada pegawai yang nongkrong di kedai kopi saat jam kerja. ASN digaji oleh negara untuk melayani masyarakat, bukan untuk bersantai,” tegas Suhardiman di hadapan ribuan peserta.
Menurutnya, seluruh aparatur wajib menjalankan fungsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 10, yang menegaskan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Selain disiplin, Bupati juga menekankan pentingnya loyalitas, tanggung jawab, dan kemampuan bekerja sama dalam tim. Nilai-nilai tersebut, kata dia, sejalan dengan core values ASN BerAKHLAK yang menjadi pedoman nasional dalam manajemen aparatur.
Ia juga mendorong ASN dan PPPK untuk terus meningkatkan kapasitas diri, termasuk penguasaan teknologi dan pemanfaatan data, guna mendukung percepatan pelayanan dan pembangunan daerah.
Tak hanya soal kinerja, Suhardiman turut mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan moralitas sebagai aparatur pemerintah.
“Saya tidak mau mendengar ada pegawai yang terlibat asusila, narkoba, atau tindak kriminal lainnya. Jaga marwah daerah ini. Saya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas bagi siapa pun yang melanggar,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan ketentuan dalam UU ASN, khususnya Pasal 24 dan Pasal 52, yang mengatur kewajiban menjunjung tinggi etika jabatan serta ancaman hukuman disiplin hingga pemberhentian bagi pelanggaran berat, termasuk tindak pidana.
Sementara itu, Tabligh Akbar diisi tausiyah oleh Buya Drs. H. Ristawandi Dt. Marajo asal Sumatera Barat. Dalam ceramahnya, ia mengajak seluruh hadirin menjadikan Ramadan sebagai momentum memperbaiki akhlak, meningkatkan keikhlasan dalam bekerja, serta memperkuat pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kuansing, Kasi Intel Kejari Kuansing Sunardi Ependi, SH, Kepala Kementerian Agama Kuansing H. Suhelmon, serta pengurus Lembaga Adat Nagori (LAN).
Acara berlangsung khidmat dan penuh antusiasme. Momentum ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam membangun aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik menjelang Bulan Suci Ramadan. (*)


