Desak Penertiban Tanpa Kompromi, DPRD Pekanbaru Ingatkan Satpol PP Jangan Jadi Backing PKL Liar
Pekanbaru, Terbilang.id - DPRD Kota Pekanbaru melayangkan peringatan keras kepada jajaran Satpol PP Pekanbaru agar tidak terlibat dalam praktik membekingi pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan.
Peringatan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan, menyusul maraknya aktivitas PKL yang dinilai semakin meresahkan dan mengganggu ketertiban kota.
“Jangan sampai Satpol PP justru menjadi bagian dari oknum yang membackup aktivitas yang merusak tatanan dan kelancaran,” tegas Nurul, Rabu (1/4/2026).
Ia menilai, keberadaan PKL yang berjualan di badan jalan telah berdampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas, bahkan memicu persoalan baru seperti penumpukan sampah di sejumlah titik.
“Sudah jelas meresahkan pengguna jalan dan bahkan memakai badan jalan yang seharusnya untuk pengendara umum,” ujarnya.
Menurutnya, penertiban PKL tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan komitmen dan konsistensi lintas instansi, termasuk Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, agar penataan berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kita minta Dishub, Disperindag, dan Satpol PP konsisten menertibkan PKL yang melanggar aturan,” tambahnya.
Nurul juga menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi oknum yang bermain di balik maraknya PKL liar. Penegakan aturan harus dilakukan secara tegas tanpa kompromi demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Ia pun mengajak seluruh pihak, termasuk para pedagang, untuk bersama-sama menjaga keteraturan kota demi mewujudkan Pekanbaru yang lebih tertata, aman, dan sejahtera.
“Kita ingin Pekanbaru ini menjadi kota yang lebih baik, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (*)


