Dana PI Migas Ditargetkan Rp500 Miliar, DPRD Riau Optimistis APBD Tembus Rp10 Triliun

Dana PI Migas Ditargetkan Rp500 Miliar, DPRD Riau Optimistis APBD Tembus Rp10 Triliun
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri

Pekanbaru, Terbilang.id - Komisi III DPRD Riau optimistis penerimaan Participating Interest (PI) 10 persen dari pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) mampu menjadi salah satu penopang utama penguatan keuangan daerah. Dengan tren lifting minyak yang dinilai masih positif hingga Mei 2026, target penerimaan PI sebesar Rp500 miliar pada tahun ini diyakini dapat tercapai.

Optimisme tersebut mengemuka dalam rapat Komisi III DPRD Riau bersama SKK Migas, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan EMP Group yang membahas perkembangan produksi migas di Provinsi Riau, Senin (29/6/2026).

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengatakan pembahasan difokuskan pada perkembangan eksplorasi dan produksi minyak karena berkaitan langsung dengan besaran penerimaan daerah dari skema Participating Interest (PI).

"Kami menanyakan progres eksplorasi minyak di Riau karena itu akan berpengaruh langsung terhadap lifting dan penerimaan daerah dari PI. Alhamdulillah, sampai Mei progresnya cukup baik, meskipun sempat ada kendala akibat gangguan listrik PLN dan insiden pada pipa minyak. Namun, persoalan itu sudah selesai," ujar Edi.

Ia menjelaskan, berdasarkan paparan yang diterima Komisi III, dana PI diperkirakan mulai ditransfer dengan nilai sekitar US$60 juta. Dana tersebut akan dibagi masing-masing 50 persen untuk Pemerintah Provinsi Riau dan 50 persen bagi pemerintah kabupaten/kota penghasil minyak dan gas.

Menurut Edi, target penerimaan PI yang telah ditetapkan dalam APBD Riau Tahun Anggaran 2026 sebesar sekitar Rp500 miliar diharapkan dapat terealisasi, bahkan berpeluang melampaui target apabila produksi migas terus meningkat.

"Kita ingin menghilangkan kekhawatiran seperti yang terjadi pada 2024, ketika terjadi defisit karena estimasi penerimaan PI terlalu tinggi. Tahun ini targetnya sekitar Rp500 miliar dan mudah-mudahan bisa tercapai, bahkan kalau memungkinkan bisa lebih besar," katanya.

Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, dana PI yang diterima setiap bulan akan disalurkan terlebih dahulu kepada PT Riau Petroleum sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola PI. Selanjutnya, dana tersebut akan disetorkan ke kas daerah dalam bentuk dividen.

Karena itu, Komisi III DPRD Riau mendorong agar penerimaan PI dapat dikelola secara optimal guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.

"Kami berharap dana PI ini benar-benar dimanfaatkan untuk memperbesar kemampuan fiskal daerah. APBD kita saat ini memang sedang kita perjuangkan agar semakin kuat. Target kami, pada 2027 APBD Riau bisa menembus dua digit atau lebih dari Rp10 triliun," tegasnya.

Selain membahas perkembangan penerimaan PI, Komisi III DPRD Riau juga meminta keterbukaan informasi terkait biaya produksi migas yang dikeluarkan PT Pertamina Hulu Rokan. Menurut Edi, besarnya biaya operasional akan berpengaruh terhadap laba perusahaan yang pada akhirnya menentukan besaran dividen maupun PI yang diterima daerah.

"Kami ingin mengetahui apakah biaya produksi yang dikeluarkan sudah efisien. Karena semakin besar biaya, tentu laba akan berkurang dan itu juga berpengaruh terhadap dividen maupun PI yang diterima daerah," jelasnya.

Untuk mendukung fungsi pengawasan, DPRD Riau berencana meminta hasil audit biaya operasional PHR kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bahan evaluasi.

Dalam rapat tersebut, Komisi III juga menerima paparan mengenai berbagai tantangan yang masih dihadapi perusahaan migas saat melakukan eksplorasi di Riau. Kendala tersebut meliputi persoalan perizinan kawasan hutan, proses pembebasan lahan, hingga penolakan dari sebagian kelompok masyarakat.

Edi menegaskan DPRD Riau siap menjembatani komunikasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat agar berbagai hambatan tersebut dapat diselesaikan. Menurutnya, peningkatan produksi minyak tidak hanya berdampak pada naiknya penerimaan PI, tetapi juga akan meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah.

"Kita ingin mendukung target pemerintah pusat. Kalau produksi minyak meningkat, bukan hanya PI yang bertambah, tetapi Dana Bagi Hasil yang diterima daerah juga akan ikut meningkat," pungkasnya. (*)