Bobol Kos-Kosan Di Bangkinang, Polres Kampar Tangkap Pria Berusia 43 Tahun

Kampar, Terbilang.id - Tim Satreskrim Polres Kampar berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol sebuah rumah kos di Jalan A. Rahman Saleh, Bangkinang, Kabupaten Kampar. Pelaku berinisial Ujang (43), warga Jalan M. Yamin, ditangkap di salah satu perumahan di Bangkinang Kota. pada Rabu (2/7/2025)
Kasus pencurian ini terjadi pada 25 Juni 2025 sekitar pukul 04.20 WIB, saat para korban tengah tertidur di dalam kamar. Saat bangun, salah seorang korban menyadari handphone miliknya yang sedang diisi daya di samping tempat tidur telah raib.
“Korban juga bertemu dua temannya, Frans dan Aziz, yang mengalami hal serupa. Ketiganya menyadari ada bekas congkelan di jendela kamar kos,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma J, Kamis (3/7/2025).
Atas kejadian tersebut, ketiga korban mengalami kerugian total sebesar Rp8,2 juta. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan tiga unit handphone hasil curian sebagai barang bukti.
“Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Ia kini diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Gian.
Polres Kampar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi aksi kejahatan, khususnya di kawasan kos-kosan yang kerap menjadi sasaran pencurian saat penghuni sedang tertidur. (*)