Berkedok Proyek Nasional 3 Juta Rumah, DPRD Riau Soroti Dugaan Tambang Ilegal Di Pekanbaru

Berkedok Proyek Nasional 3 Juta Rumah, DPRD Riau Soroti Dugaan Tambang Ilegal Di Pekanbaru
Komisi III DPRD Riau mendapati tambang ilegal saat inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Kulim dan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (20/5/2025).

Pekanbaru, Terbilang.id - Komisi III DPRD Riau memanggil penanggung jawab Proyek Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah yang berlokasi di Kelurahan Mentagor, Kecamatan Kulim dan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (21/5/2025). Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas temuan dugaan aktivitas pertambangan ilegal berkedok proyek PSN saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Selasa (20/5/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Eva Yulia, dan dihadiri oleh anggota Komisi III, Diski. Dalam pertemuan tersebut, Eva mempertanyakan aktivitas penggalian tanah secara masif yang terjadi di lokasi proyek, di mana tanah hasil galian diduga diangkut ke luar area.

“Apakah benar lahan yang seharusnya untuk pembangunan perumahan sudah digali dan dikeruk secara masif, lalu tanahnya dibawa keluar? Ini praktik yang tidak seharusnya terjadi,” tegas Eva Yulia.

Menanggapi hal tersebut, Yoni Iskandar, selaku Penanggung Jawab Proyek, memberikan klarifikasi. Ia mengapresiasi perhatian Komisi III dan menjelaskan bahwa tanah di lokasi proyek memang berada di area tinggi, sehingga perlu diratakan. Tanah hasil pemerataan kemudian dipindahkan ke lokasi proyek perumahan lain.

“Kami tetap menjaga komunikasi dengan masyarakat dan tokoh lokal. Bahkan, permintaan untuk mengambil tanah justru datang dari masyarakat sendiri untuk mendukung aktivitas ekonomi mereka,” ungkap Yoni.

Ia menambahkan bahwa proses pemindahan tanah seharusnya mengantongi izin Galian C, namun ketentuan teknis minimal luas 25 hektar membuat mereka kesulitan karena luas lahan hanya 4 hektar. Kendati demikian, Yoni mengakui bahwa aturan harus tetap dihormati.

Lebih jauh, Yoni menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto dan mendapat arahan langsung dari Menteri Maruarar Sirait saat kunjungan ke IKN. Targetnya adalah membangun 350 ribu rumah pada tahun 2025.

“Kami berharap DPRD bisa memberikan arahan dan dukungan, karena kami tengah menjalankan program strategis nasional. Bahkan, Kementerian telah menyatakan kesiapannya memberikan advokasi jika ada kendala di lapangan,” ujar Yoni.

Yoni juga mengungkap adanya tantangan lain di lapangan, termasuk praktik premanisme yang menghambat operasional proyek.

“Kami ingin proyek ini berjalan baik, namun di lapangan kami menghadapi banyak tantangan non-teknis. Kami butuh arahan dari DPRD,” pungkasnya. (*)