Akui Khilaf Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan, Keluarga Kenedi Santosa Minta Maaf Ke Publik
Pekanbaru, Terbilang.id - Kasus hukum yang menjerat oknum wartawan, Kenedi Santosa alias Edi Lelek, memasuki babak baru. Pihak keluarga akhirnya angkat bicara dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik atas perbuatan yang dilakukan.
Adik kandung Kenedi, Muhajirin Siringoringo, mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan sang kakak yang kini menjalani penahanan di Polsek Bukit Raya. Dalam pertemuan tersebut, Kenedi mengakui kesalahan dan menyampaikan penyesalan mendalam.
“Saya sudah menemuinya. Dia mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Dia juga menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak terkait,” ujar Muhajirin, Senin (23/3/2026).
Permohonan maaf tersebut turut ditujukan kepada Kalapas Pekanbaru serta jajaran pemasyarakatan yang terdampak atas dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan.
Muhajirin menegaskan, proses hukum yang saat ini berjalan merupakan murni penegakan hukum berdasarkan delik aduan. Ia juga membantah berbagai isu yang beredar di media sosial yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Selain itu, ia menolak dikaitkannya kasus ini dengan rencana diskusi publik yang akan digelar pada 26 Maret mendatang. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak memiliki hubungan dengan perkara yang tengah dihadapi kakaknya.
“Terkait diskusi yang akan digelar dengan tema membedah kasus ini, itu tidak ada kaitannya dengan dia,” tegasnya.
Di tengah situasi tersebut, pihak keluarga tetap mengapresiasi dukungan moral dari rekan-rekan media di Pekanbaru. Namun, Muhajirin berharap agar kejujuran Kenedi yang telah mengakui kesalahan dapat menjadi dasar dalam setiap pemberitaan, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan tidak menyesatkan.
Kasus ini kini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian, sementara keluarga berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan. (*)


