Razia Warung Remang-remang, Satpol PP Pekanbaru Sita Puluhan Botol Miras

Razia Warung Remang-remang, Satpol PP Pekanbaru Sita Puluhan Botol Miras
petugas juga menyita puluhan botol minuman beralkohol karena tidak dilengkapi izin resmi perdagangan miras.

Pekanbaru, Terbilang.id - Aparat gabungan dari Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Tim RAGA Polresta Pekanbaru menggelar razia terhadap sejumlah warung remang-remang dan kedai tuak yang masih beroperasi selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.

Operasi yang berlangsung pada Jumat (27/2/2026) malam hingga Sabtu (28/2/2026) dini hari itu menyasar kawasan Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam, yang kerap menjadi titik aktivitas hiburan malam di Kota Pekanbaru.

Dalam penertiban tersebut, petugas mendatangi sejumlah lokasi, di antaranya Arenta Domas di ujung Jalan SM Amin, Terminal Lapo di Jalan Air Hitam, tempat Live Song/Karaoke, serta Nauli Cafe.

Dari hasil pemeriksaan, tiga tempat usaha diketahui masih melayani pengunjung saat Ramadan, sementara satu lokasi telah tutup sebelum tim tiba.

Kasatpol PP Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan pihaknya menemukan tempat usaha yang tetap beroperasi tanpa mengindahkan aturan yang berlaku selama Ramadan.

Selain itu, petugas juga menyita puluhan botol minuman beralkohol karena tidak dilengkapi izin resmi perdagangan miras.

“Kemudian juga ditemukan adanya miras yang tidak berizin. Tadi kita lakukan penyitaan sehingga ini menjadi teguran keras bagi pelaku usaha karena tidak ada izin,” ujarnya.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M. Petugas memberikan teguran langsung kepada pengelola tempat usaha dan meminta mereka segera mematuhi ketentuan yang berlaku.

Selama Ramadan, seluruh tempat hiburan malam di wilayah Kota Pekanbaru, baik yang berdiri sendiri maupun yang berada di fasilitas hotel, dilarang beroperasi. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum serta menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

Pemerintah memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang telah ditetapkan. (*)