Soroti 3 SMA Negeri Di Riau, Inspektorat Desak Sisa Rp64 Juta Uang Seragam Dikembalikan

Soroti 3 SMA Negeri Di Riau, Inspektorat Desak Sisa Rp64 Juta Uang Seragam Dikembalikan
Ilustrasi, Seragam Sekolah

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi Riau melalui Inspektorat Riau menyoroti masih adanya sejumlah sekolah yang belum menuntaskan pengembalian kelebihan bayar seragam siswa. Total sisa pengembalian yang belum dikembalikan mencapai sekitar Rp64 juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Riau, Jondra Jayaputra Manurung, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau untuk menindaklanjuti tiga SMA Negeri yang masih belum menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Besok akan kita koordinasikan bersama Disdik terkait sekolah yang belum mengembalikan uang seragam itu,” kata Jondra, Minggu (21/6/2026).

Berdasarkan data Inspektorat Riau, masih terdapat tiga SMA Negeri yang belum menuntaskan pengembalian kelebihan bayar seragam siswa, yakni SMA Negeri 5 Pekanbaru, SMA Negeri 5 Tualang Kabupaten Siak, dan SMA Negeri 1 Dumai.

Untuk SMA Negeri 5 Pekanbaru, pengembalian disebut sudah dilakukan namun belum sepenuhnya tuntas. Dari total kewajiban sebesar Rp38.375.000, baru dikembalikan Rp35.550.000, sehingga masih terdapat sisa Rp3.185.000.

“Masih ada 3 sekolah yang belum mengembalikan kelebihan bayar. Untuk SMA Negeri 5 Pekanbaru sudah membayar, tapi belum sepenuhnya,” ujar Jondra.

Secara keseluruhan, dari total kelebihan bayar seragam senilai Rp556.265.000, pemerintah baru menerima pengembalian sebesar Rp501.900.000. Artinya, masih terdapat sisa sekitar Rp64.365.000 yang belum dikembalikan oleh tiga sekolah tersebut.

Rinciannya, SMA Negeri 5 Tualang masih memiliki kewajiban sebesar Rp41.180.000, sementara SMA Negeri 1 Dumai sebesar Rp20.000.000.

“Jadi masih ada sisa pengembalian hampir Rp65 juta. Di SMA Negeri 5 Pekanbaru Rp3.185.000, SMA Negeri 5 Tualang Rp41.180.000 dan SMA Negeri 1 Dumai Rp20.000.000,” jelasnya.

Inspektorat Riau menegaskan bahwa seluruh sekolah terkait diminta segera menuntaskan pengembalian kelebihan bayar tersebut kepada orang tua siswa yang berhak menerima. Menurutnya, proses audit sudah dilakukan sejak lama sehingga tidak ada alasan lagi untuk menunda penyelesaian.

“Dari audit Inspektorat pertama kali sampai saat ini sudah terlalu panjang waktu yang diberikan. Jadi kita minta sekolah itu segera menuntaskannya,” tegas Jondra.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga merupakan arahan dari Pelaksana Tugas Gubernur Riau agar pengembalian dana segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)