SMA/SMK Swasta Masih Nekat Gelar Perpisahan di Hotel, Plt Kadisdik Riau Ancam Akan Cabut Izin Sekolah

Pekanbaru, Terbilang.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional terhadap sekolah SMA/SMK Negeri Maupun Swasta yang masih nekat mengadakan acara perpisahan di hotel.
Sebelumnya, Gubernur Riau, Abdul Wahid telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 1004/1000.3.4.4/Disdik/2025 tentang larangan pelaksanaan perpisahan sekolah SMA/SMK sederajat baik itu negeri maupun swasta di hotel.
"Sudah ada edaran resmi, dan kami sangat menyayangkan masih ada sekolah yang melanggarnya. Kalau tetap tidak patuh, kami tidak segan-segan mencabut izinnya," tegas Plt Kadisdik ujar Erisman Yahya, Sabtu, (19/04/25)
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk ketegasan dalam menegakkan aturan dan memberikan contoh kepada masyarakat. Pemerintah menilai bahwa acara perpisahan di hotel berpotensi membebani wali murid secara finansial dan menciptakan kesenjangan sosial di lingkungan sekolah
selain itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan menegaskan bahwa jajaran dinas, baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, tidak akan hadir dalam kegiatan perpisahan yang diselenggarakan di hotel, sesuai arahan dari Gubernur.
“Sesuai edaran Gubernur, sebaiknya pihak Dinas Pendidikan di semua jenjang tidak hadir dalam kegiatan seperti ini. Karena edaran ini berlaku untuk SMA/SMK negeri dan swasta,” ujarnya.(*)