Rapat Bersama BAM DPR RI, Pemprov Riau Tegaskan Relokasi TNTN Hanya Untuk Warga Asli Bukan Bawaan Cukong

Rapat Bersama BAM DPR RI, Pemprov Riau Tegaskan Relokasi TNTN Hanya Untuk Warga Asli Bukan Bawaan Cukong
Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam pertemuan bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kantor Gubernur Riau, Kamis (10/7/2025).

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan bahwa program relokasi dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) hanya diperuntukkan bagi warga yang benar-benar tinggal dan menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam pertemuan bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kantor Gubernur Riau, Kamis (10/7/2025).

Sementara warga yang masuk ke TNTN melalui perantara pihak-pihak tertentu atau cukai tanah ilegal (cukong), tidak akan termasuk dalam skema relokasi yang disiapkan pemerintah.

“Saat ini masih persuasif. Jika tidak bisa persuasif baru akan diambil tindakan tegas,” ujar Wahid.

Menurutnya, pendekatan pemerintah masih mengedepankan langkah pendataan dan inventarisasi terhadap penduduk serta lahan yang dikuasai di dalam kawasan TNTN. Pendataan ini menjadi landasan untuk menyusun peta jalan penanganan dan relokasi secara adil dan manusiawi.

Gubernur Wahid menegaskan bahwa relokasi hanya berlaku bagi masyarakat asli yang memang tinggal di dalam kawasan TNTN dan menggantungkan hidup dari aktivitas pertanian maupun perkebunan di sana.

Relokasi nantinya akan dilaksanakan melalui skema transmigrasi lokal, dan lokasi lahan relokasi saat ini sedang dicari oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Salah satu langkah yang kita buat yaitu untuk dilakukan relokasi dengan sistem transmigrasi lokal. Untuk tanahnya, saat ini lagi dicari oleh Kepala BPN,” jelas Wahid.

Namun demikian, bagi warga yang masuk ke kawasan hutan dengan fasilitasi pihak ketiga atau cukong, pemerintah tidak akan menanggung tanggung jawab atas keberadaan mereka.

“Untuk masyarakat yang dibawa oleh cukong tentu itu tanggung jawab cukongnya. Kalau yang memang datang sendiri dan di sana tidak ada lagi penghasilan, salah satu solusinya bolehlah panen sekarang untuk modal,” tegas Gubri.

Gubri Wahid juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Menteri Pertanahan, Menteri ATR/BPN, Menteri Transmigrasi, hingga Kejaksaan Agung, dalam rapat penyusunan peta jalan penanganan kawasan TNTN. Koordinasi ini bertujuan agar proses penertiban kawasan dan relokasi tidak menimbulkan konflik sosial serta tetap mengedepankan prinsip keadilan.

“Fokus utama pemerintah adalah menertibkan kawasan tanpa menimbulkan konflik sosial,” tambah Wahid.

Sementara itu, Anggota BAM DPR RI, Slamet Haryadi, menyampaikan bahwa kunjungannya ke Riau dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang telah lama tinggal di TNTN dan kini menghadapi ketidakpastian nasib.

“Kami ingin pelaksanaan relokasi di TNTN benar-benar berkeadilan dan tidak ada masyarakat yang merasa dianaktirikan,” kata Slamet.

BAM DPR RI, menurutnya, akan terus mengawal proses ini agar hak-hak masyarakat yang memang berhak tidak terabaikan, sekaligus memastikan kawasan konservasi tetap terlindungi dari kerusakan akibat alih fungsi lahan yang tidak sah. (*)