Pesta Sabu Di Desa Kepala Pulau, Tiga Pria Tidak Berkutik Saat Digerebek Polsek Kuantan Hilir

Kuantan Singingi, Terbilang.id - Tiga pria tak berkutik saat digerebek tim Polsek Kuantan Hilir di sebuah rumah di Desa Kepala Pulau, Kecamatan Kuantan Hilir, Senin siang (2/6). Mereka kedapatan sedang pesta sabu di dalam kamar, lengkap dengan alat hisap dan sisa sabu yang baru digunakan.
Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Atas perintah Kapolsek, Ps Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alflen bersama anggota langsung menyelidiki lokasi dan melakukan penggerebekan.
“Benar, saat tim tiba dan melakukan penggerebekan, tiga pria ditemukan di dalam satu kamar sedang berpesta sabu,” ujar Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi, Selasa (3/6).
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial DN (39), N (42), dan M (42). Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa:
-
Satu paket sabu seberat 0,14 gram,
-
Empat plastik bening kosong,
-
Kaca pirek bekas pakai,
-
Satu set alat hisap (bong),
-
Tiga buah mancis.
Ketiganya langsung diamankan ke Polsek Kuantan Hilir dan dilakukan pemeriksaan intensif, termasuk tes urine yang menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan wilayah zero narkoba di Kuantan Singingi.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang turut aktif memberikan informasi. Ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya. (*)