Perkuat Bank Daerah, Plt Gubernur Riau Wajibkan Investor Simpan Dana Di BRK Syariah

Perkuat Bank Daerah, Plt Gubernur Riau Wajibkan Investor Simpan Dana Di BRK Syariah
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto

Pekanbaru, Terbilang.id - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam memperkuat peran Bank Riau Kepri (BRK) Syariah sebagai bank daerah. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni mewajibkan seluruh investor yang berinvestasi di Riau untuk menyimpan dana dan anggarannya di BRK Syariah.

“Saya sudah pesan, semua investor yang masuk ke Riau wajib menyimpan anggaran dan dananya di BRK Syariah. Itu wajib,” tegas SF Hariyanto.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penguatan regulasi sekaligus upaya mendorong BRK Syariah agar semakin tumbuh dan berdaya saing. Dengan adanya perputaran dana investasi di bank daerah, BRK Syariah diharapkan memiliki likuiditas yang lebih kuat dan berkontribusi langsung terhadap perekonomian daerah.

SF Hariyanto menegaskan, imbauan tersebut bukan sekadar administratif, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap lembaga keuangan milik daerah. Ia optimistis, jika seluruh investor mematuhi kebijakan ini, BRK Syariah akan semakin sehat dan mampu mendukung pembiayaan pembangunan di Riau.

“Ini salah satu upaya kita agar BRK Syariah benar-benar hidup. Kita imbau semua investor yang masuk ke Riau untuk menaati kebijakan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemprov Riau akan terus mendorong sinergi antara dunia usaha dan lembaga keuangan daerah guna menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (*)