Uji Petik Dibeberapa Tempat Usaha Soal PAD, SEPMI Riau Ultimatum Bapenda Kota Pekanbaru

Uji Petik Dibeberapa Tempat Usaha Soal PAD, SEPMI Riau Ultimatum Bapenda Kota Pekanbaru
Ketua SEPMI Riau, Andre Ramadhan

Pekanbaru, Terbilang.id - Pendapatan daerah dari Pajak Cafe dan Restaurant bocor. Mulai dari pajak konsumen, PBB, Cafe dan Restaurant, dan hiburan. ”Minimal empat titik ini yang bocor dari Pajak Daerah Kota Pekanbaru,” ujar Ketua Serikat Pelajar Muslim Indonesia (SEPMI) Riau  Andre Ramadhan, Selasa (13/12).

Dikatakannya, potensi pendapatan daerah dari sektor Pajak Cafe dan Restaurant cukup banyak. Mulai dari Pajak makanan, PBB Tempat Usaha hingga Retribusi Mall yang menyediakan tempat makanan dan nongkrong buat Masyarakat.

Kebocoran pendapatan ini diakui Andre Ramadhan ditemukan saat melakukan uji petik pendapatan daerah dibeberapa titik lokasi Cafe dan Restaurant. Hasil dari beberapa temuan, pajak dan retribusi dari Restaurant dan Coffe shop terbayarkan oleh konsumen sebesar 2 Juta Rupiah namun oknum Bapenda Kota Pekanbaru ketika setoran ke Kas Daerah melalui Bank BNI hanya sebesar 500 ribu, "Hitung saja kerugian yang dialami negara jika  Restaurant dan Coffe Shop di Pekanbaru ada Sekitar 300 Tempat Usaha, kalkulasi kerugian negara diperkirakan 1.500.000 x 300 = 450 Juta dalam Sebulan, dan itu masih hanya dari Pajak Coffeshop dan Restaurant belum dengan Objek Pajak lainnya jika menggunakan modus operandi yang sama, itukan dananya tidak semua sampai ke pemerintah". Kesal Andre

Ada pula konsumen yang memang tidak membayar dengan dalih tidak ditagih pemerintah daerah. Sehingga dananya pun tidak pernah masuk ke kas daerah. ”Kami pertegas itu, dan berharap pemerintah Daerah harus ditata kembali. Dan libatkan Aparat Penegak Hukum,” Imbuhnya.

Lebih lanjut, dalam beberapa kesempatan Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru mencatat Realisasi penerimaan Pajak Daerah hingga awal Desember 2022 baru 653 Milyar atau 88% dari target yang ditetapkan tahun ini  senilai 742 Milyar Rupiah. ”Memang potensi pendapatan kita banyak tapi bocor. Ada juga alasan Covid, atau uangnya sengaja ditahan,” kata Andre Ramadhan.

Ketua SEPMI Riau ini meminta Bapenda Kota Pekanbaru untuk lebih tegas terhadap aturan menyangkut hak dan kewajiban pengusaha Cafe dan Restaurant. Pihaknya bahkan mendorong pemerintah daerah mengambil langkah tegas pada pengusaha yang belum mau membayar pajak dan retribusi. ”Jika pelaku usaha dalam kondisi normal masih belum mau membayar pajak dan retribusi, maka pemerintah diminta menempuh langkah tegas,” sarannya.

”Libatkan penegak hukum, dan bekukan izin usahanya, dan Jika ada Oknum Bapenda yang bermain atas PAD ini untuk ditindak Tegas. Tutup Andre