KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi Golkar Terkait Dugaan Suap Dan Hibah

KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi Golkar Terkait Dugaan Suap Dan Hibah
KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur

Jakarta, Terbilang.id - Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya, pada Rabu (14/12/2022) malam.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 4 orang yang satu diantaranya adalah Wakil Ketua DPRD Jatim bernama Sahat Tua Simanjuntak.

Penangkapan Wakil Ketua DPRD beserta staf DPRD dan pihak swasta ini diduga terkait korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim.

Selain melakukan penangkapan, KPK juga menyegel server CCTV dan dua ruangan yang ada di gedung DPRD Jatim. Ruang tersebut adalah ruang kerja Sahat Tua Simanjuntak dan ruang kerja staf yang bernama Afif.

Sebelum menyegel ruangan Server CCTV, petugas KPK itu terlebih dahulu masuk ke ruang Sub Bagian Rapat dan Risalah. Diketahui, Afif merupakan Kepala Sub Bag Risalah Sekretariat DPRD Jatim.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, bahwa dalam OTT tersebut pihaknya juga menyita sejumlah uang tunai.

“Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain. Menyita uang tunai,” katanya dalam keterangan di KPK, Jakarta, Kamis (15/12/20220.

Firli menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya masih berkerja melakukan pemeriksaan. Informasi selanjutnya mengenai penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim ini akan disampaikan dalam konferensi pers yang di gelar di gedung KPK.

Diketahui Sahat Tua SImanjuntak merupakan politisi Partai Golkar yang terpilih sebagai anggota DPRD Jatim melalui Dapil Jatim 9 yang meliputi kawasan Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Ngawi dan Magetan.