Kemenag RI Pastikan Perlindungan Paripurna Untuk Jemaah Haji, Termasuk Jemaah Yang Wafat Di Tanah Suci

Kemenag RI Pastikan Perlindungan Paripurna Untuk Jemaah Haji, Termasuk Jemaah Yang Wafat Di Tanah Suci
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir

Madinah, Terbilang.id - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh jemaah haji, termasuk saat menghadapi kondisi duka di Tanah Suci. Komitmen ini ditegaskan menyusul wafatnya salah seorang jemaah asal Sidoarjo, Jawa Timur, Nur Fadillah (45), yang tergabung dalam Kloter SUB 20.

Almarhumah menghembuskan napas terakhir pada Kamis pagi (8/5/2025) sekitar pukul 06.30 Waktu Arab Saudi (WAS), saat berada di dalam pesawat yang membawa jemaah menuju Madinah. Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, menjelaskan bahwa almarhumah memiliki riwayat penyakit tertentu yang telah tercatat sebelumnya.

Sebagai bentuk penghormatan terakhir, jenazah dishalatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di kompleks pemakaman Baqi, sebuah tempat bersejarah yang menjadi peristirahatan terakhir para sahabat dan tokoh penting Islam.

“Pemerintah memastikan seluruh hak almarhumah dipenuhi sesuai ketentuan, termasuk pelaksanaan badal haji dan pencairan asuransi,” tegas Abdul Basir dalam keterangannya.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap jemaah adalah prioritas, tidak hanya dalam keadaan sehat tetapi juga saat terjadi musibah. Pemerintah juga terus memperkuat layanan kesehatan, logistik, dan akomodasi demi kenyamanan dan keamanan jemaah selama di Tanah Suci.

Hingga hari ketujuh kedatangan, sebanyak 44.601 jemaah dari 112 kloter telah tiba di Madinah. Pada hari yang sama, dijadwalkan 19 kloter tambahan dengan 7.501 jemaah berangkat dari Indonesia menuju Arab Saudi.

“Hingga kini tercatat dua jemaah wafat di Tanah Suci. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan almarhum dan almarhumah agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tutup Basir. (*)