Jaga Kepercayaan Publik, Kejati Riau Tekankan Penanganan Korupsi Lebih Responsif Dan Profesional
Pekanbaru, Terbilang.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik melalui penguatan penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang lebih responsif dan profesional.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul arahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) yang diikuti jajaran Kejati Riau secara daring pada Kamis (2/4/2026).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyebut arahan tersebut menjadi penguatan penting bagi institusinya dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya dalam perkara korupsi.
“Arahan JAM Pidsus menjadi pedoman bagi kami untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap penanganan perkara tipikor,” ujar Zikrullah.
Ia menegaskan, Kejati Riau akan semakin mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan perkara. Selain itu, respons cepat terhadap laporan dan aduan masyarakat menjadi fokus utama dalam meningkatkan kepercayaan publik.
“Kami berkomitmen untuk lebih responsif terhadap laporan masyarakat, sehingga setiap perkara dapat ditangani secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Untuk menjamin kualitas penanganan perkara, Kejati Riau juga menekankan pentingnya proses yang terstruktur dan sistematis, mulai dari tahap penyelidikan hingga proses persidangan. Langkah ini dinilai penting guna memastikan kepastian hukum serta meminimalisir potensi kesalahan prosedur.
Di sisi lain, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) turut menjadi perhatian serius. Seluruh jajaran jaksa didorong untuk terus memperbarui pemahaman terhadap regulasi, termasuk KUHAP dan KUHP terbaru, serta memperkuat mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas.
“Pemahaman regulasi dan peningkatan kapasitas menjadi kunci agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses penegakan hukum,” tegas Zikrullah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kejati Riau berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya profesional, tetapi juga berkeadilan.
“Kami ingin memastikan setiap proses berjalan transparan, memberikan kepastian hukum, dan mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Kejati Riau Dr. Sutikno bersama Wakil Kepala Kejati Edi Handojo serta Asisten Tindak Pidana Khusus Marlambson Carel William mengikuti arahan JAM Pidsus Febrie Adriansyah. Dalam arahannya, JAM Pidsus menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik sebagai fondasi utama dalam penanganan perkara korupsi.
Penguatan ini menjadi sinyal bahwa Kejati Riau terus berbenah dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, sekaligus menjawab ekspektasi masyarakat terhadap penanganan perkara korupsi yang lebih transparan dan akuntabel. (*)


