DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna Terkait Keputusan Pimpinan DPRD Tentang Hasil Evaluasi Gubernur Riau
Pekanbaru, Terbilang.id - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat Paripurna Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru tentang Hasil Evaluasi Gubernur Riau terhadap Ranperda APBD Kota Pekanbaru tahun Anggaran 2024, pada Jumat (22/12/2023).
Disampaikan Ginda Burnama, untuk lebih bahwa apa yang menjadi rencana kerja (Renja) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Pemko Pekanbaru, harus dilaksanakan segera. Tidak harus menunggu pertengahan tahun, apalagi di akhir-akhir tahun.
Sehingga tidak menumpuk dan membuat tidak terlaksana. Ini juga perlu dilakukan, agar Pemko bisa menghitung anggaran yang tersedia, dengan kegiatan-kegiatan yang sudah masuk Renja.