Dorong Penataan Akses Jalan Tuanku Tambusai Dan Soekarno-Hatta, Pemprov Riau Soroti Minimnya Respons Manajemen Mal
Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus mendorong penataan akses kendaraan di kawasan Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sekitar Mal SKA dan Living World.
Namun, upaya tersebut masih menghadapi kendala koordinasi dengan pihak pengelola pusat perbelanjaan. Pasalnya, surat yang telah disampaikan Pemprov Riau kepada manajemen kedua mal untuk membahas solusi penanganan kemacetan hingga kini belum mendapatkan tanggapan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Khairul Rizal, mengatakan pihaknya telah lebih dahulu menyurati manajemen Mal SKA dan Living World untuk membicarakan sejumlah langkah penataan akses kendaraan.
Namun, hingga Rabu (28/10/2026), belum ada respons dari kedua pengelola pusat perbelanjaan tersebut.
"Surat tersebut sudah kita sampaikan jauh hari sebelumnya. Hanya saja tidak ditanggapi," kata Khairul, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, persoalan kemacetan di sekitar kedua mal tersebut tidak terlepas dari aktivitas kendaraan yang keluar-masuk kawasan pusat perbelanjaan. Antrean kendaraan di pintu masuk dan keluar mal kerap mengular hingga ke jalan utama.
Selain itu, aktivitas antar-jemput pengunjung, termasuk kendaraan ojek online dan taksi online yang berhenti di badan jalan, turut menghambat kelancaran arus lalu lintas.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Riau telah menyiapkan sejumlah opsi penataan akses kendaraan. Salah satunya dengan mengusulkan penambahan jalur masuk mal agar antrean kendaraan tidak menumpuk hingga ke jalan utama.
Pengelola juga diminta menyediakan area khusus bagi kendaraan ojek online dan taksi online sehingga aktivitas antar-jemput pengunjung dapat dilakukan di lokasi yang tidak mengganggu arus lalu lintas.
Selain persoalan akses kendaraan, Khairul turut menyoroti pemanfaatan daerah milik jalan (DMJ) di sekitar kawasan mal yang diduga digunakan sebagai tempat parkir dan lokasi berjualan menggunakan tenda.
Ia menilai penggunaan ruang tersebut perlu ditertibkan agar tidak mengganggu fungsi jalan. Karena itu, Pemprov Riau meminta Pemerintah Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan, serta pihak kepolisian ikut menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Kita juga tidak tahu kenapa DMJ ini bisa digunakan menjadi lahan parkir dan siapa yang mengelola," ujarnya.
Di sisi lain, Pemprov Riau juga tengah menyiapkan sejumlah pekerjaan pelebaran jalan dan rekayasa lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan di Kota Pekanbaru. Pemerintah menargetkan pengerjaan tersebut dapat diselesaikan pada Desember 2026.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian yakni Simpang SKA, khususnya di bawah flyover. Penataan dilakukan untuk memperbaiki pergerakan kendaraan sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lebih teratur.
Dalam skema rekayasa lalu lintas yang disiapkan, kendaraan dari pusat kota melalui Jalan Tuanku Tambusai akan diarahkan menggunakan putaran balik atau U-turn di depan RS Hermina. Sementara kendaraan yang melintas di Jalan Soekarno-Hatta akan diarahkan melalui flyover.
Penataan U-turn juga mencakup kawasan depan Daikin dan Lotte Mart di Jalan Soekarno-Hatta serta depan Masjid RJ di Jalan Tuanku Tambusai. Selain itu, penanganan tikungan di sekitar kawasan Living World turut masuk dalam rencana pekerjaan.
Khairul menegaskan, pelebaran jalan yang dilakukan Pemprov Riau bertujuan meningkatkan kapasitas jalan, bukan mengurangi ruang gerak kendaraan maupun mempersempit badan jalan.
"Penataan jalan ini tidak mengurangi luas badan jalan, apalagi mempersempitnya. Justru luas badan jalan bertambah. Masyarakat tidak perlu khawatir karena tujuannya untuk mengurai kemacetan," tutupnya.
Melalui penataan infrastruktur dan rekayasa lalu lintas tersebut, Pemprov Riau berharap kemacetan di kawasan Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Soekarno-Hatta dapat dikurangi. Dukungan manajemen Mal SKA dan Living World juga diharapkan agar penataan akses kendaraan di sekitar pusat perbelanjaan dapat berjalan selaras dengan upaya pemerintah. (*)








