Benahi Sistem Pembebanan Jembatan Siak III, Pemprov Riau Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Benahi Sistem Pembebanan Jembatan Siak III, Pemprov Riau Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Zulfahmi

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera melakukan pemeliharaan Jembatan Siak III di Kota Pekanbaru. Selama proses perbaikan berlangsung, jembatan tersebut akan ditutup sementara dan arus lalu lintas kendaraan dialihkan melalui Jembatan Siak I.

Pengalihan arus lalu lintas tersebut mulai dipersiapkan seiring dengan dibukanya kembali Jembatan Siak I yang saat ini telah memasuki tahap uji coba untuk dilalui kendaraan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Zulfahmi, mengatakan pembukaan Jembatan Siak I menjadi bagian dari persiapan sebelum pekerjaan pemeliharaan Jembatan Siak III dimulai.

"Saat ini, Jembatan Siak I sudah dibuka dan mulai diuji coba untuk dilalui kendaraan. Pembukaan jembatan tersebut menjadi bagian dari persiapan pengalihan arus lalu lintas selama pekerjaan pemeliharaan Jembatan Siak III," kata Zulfahmi, Jumat (30/10/2026).

Ia menjelaskan, pemeliharaan Jembatan Siak III ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2026. Target tersebut disesuaikan dengan ketentuan dalam kontrak pekerjaan yang telah ditetapkan.

Zulfahmi menyebutkan, pemeliharaan Jembatan Siak I dan Jembatan Siak III merupakan satu paket pekerjaan. Namun, khusus untuk Jembatan Siak III, perbaikan difokuskan pada pembenahan sistem pembebanan yang ditemukan belum seimbang.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sistem pembebanan yang tidak merata dapat memengaruhi kekuatan dan ketahanan konstruksi jembatan dalam menopang kendaraan yang melintas.

"Melalui pemeliharaan itu, kami akan memperbaiki sistem pembebanannya. Supaya, beban kendaraan dapat terbagi lebih merata di seluruh bagian jembatan," cakapnya.

Menurutnya, pemeliharaan tersebut penting dilakukan untuk menjaga kekuatan konstruksi sekaligus memperpanjang usia penggunaan jembatan.

Apabila tidak segera ditangani, kondisi jembatan dikhawatirkan terus mengalami penurunan sehingga dapat memperpendek masa penggunaannya.

Karena itu, pemeriksaan dan pemeliharaan jembatan perlu dilakukan secara berkala. Frekuensi pemeriksaan juga harus disesuaikan dengan intensitas kendaraan yang melintas setiap harinya.

"Semakin tinggi volume lalu lintas, semakin cepat pula pemeriksaan perlu dilakukan," jelas Fahmi.

Lebih lanjut, Zulfahmi mengatakan Jembatan Siak I dan Jembatan Siak III merupakan infrastruktur penting yang menunjang mobilitas masyarakat, khususnya kendaraan yang melintas dari kawasan pusat Kota Pekanbaru.

Dengan tingginya aktivitas kendaraan di kedua jembatan tersebut, pemeriksaan kondisi konstruksi secara rutin menjadi hal penting untuk memastikan keamanan dan kelayakan infrastruktur.

Ia menyebutkan, pemeriksaan jembatan idealnya dilakukan minimal lima tahun sekali. Dalam proses tersebut, tim teknis akan melakukan pengujian pembebanan sekaligus menghitung kebutuhan anggaran untuk pemeliharaan.

"Minimal lima tahun sekali harus dilakukan pengecekan. Dalam pemeriksaan itu, kami melakukan pengujian pembebanan dan menghitung kebutuhan biaya pemeliharaannya," tutupnya.

Melalui pemeliharaan ini, Pemprov Riau berharap kondisi Jembatan Siak III tetap terjaga dan dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang. Sementara itu, pengalihan arus kendaraan melalui Jembatan Siak I diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama pekerjaan perbaikan berlangsung. (*)