Banyak PJU Tak Berfungsi, DPRD Pekanbaru Ingatkan Kewajiban Pemko Lakukan Perawatan

Banyak PJU Tak Berfungsi, DPRD Pekanbaru Ingatkan Kewajiban Pemko Lakukan Perawatan
Jalan SM Amin menuju Bundaran Songket

Pekanbaru, Terbilang.id - Sejumlah titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru dilaporkan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Salah satunya berada di Jalan SM Amin menuju Bundaran Songket Panam. Kondisi tersebut membuat ruas jalan menjadi gelap dan dinilai membahayakan pengendara, terlebih di beberapa titik jalan juga mengalami kerusakan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz, menegaskan bahwa persoalan PJU tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru memiliki kewajiban melakukan perawatan secara berkala, mengingat masyarakat setiap bulan membayar pajak penerangan jalan.

“Jangan sampai pajak masyarakat dipungut, tapi kondisi PJU dibiarkan rusak dan tidak terawat. Itu tidak boleh terjadi. Pajak yang dibayarkan masyarakat harus kembali untuk kepentingan mereka,” ujarnya, Rabu (25/2/2025).

Zulfan menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, sebagian hasil pajak penerangan jalan seharusnya dialokasikan kembali untuk mendukung operasional, perbaikan, dan peremajaan lampu jalan. Ia menyebut idealnya sekitar 10 persen dari pendapatan pajak tersebut dikembalikan untuk menunjang kualitas penerangan di lapangan.

“Dalam rapat Komisi IV sebelumnya, kami sudah mengingatkan agar alokasi untuk PJU itu jelas. Sekitar 10 persen dari hasil pajak seharusnya dikembalikan untuk mendukung perbaikan dan peremajaan. Kalau itu tidak diberikan secara maksimal, tentu berdampak pada kualitas penerangan,” jelasnya.

Terkait alasan hilangnya fasilitas PJU karena dicuri, Zulfan menilai hal tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran berlarut-larut. Ia menekankan pentingnya pengawasan dari pemerintah agar aset daerah tetap terjaga.

“Kalau soal hilang atau dicuri, itu kembali ke pengawasan. Pemerintah harus memperketat pengawasan. Di sisi lain, masyarakat juga harus ikut menjaga aset pemerintah karena itu dibangun dari uang pajak mereka sendiri,” katanya.

Ia pun meminta Pemerintah Kota Pekanbaru memperjelas tata kelola dan kewenangan pengelolaan PJU agar penanganan kerusakan di lapangan tidak berlarut-larut.

Menurutnya, penerangan jalan bukan sekadar fasilitas pendukung, tetapi menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas, khususnya pada malam hari. (*)