Soal Transaksi Janggal Mencapai 300 T, Kementerian Keuangan akan Berkoordinasi Dengan Mahfud MD

Soal Transaksi Janggal Mencapai 300 T, Kementerian Keuangan akan Berkoordinasi Dengan Mahfud MD
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati (Foto. Istimewa)

Solo, Terbilang.id - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati menegaskan akan menindaklanjuti temuan transaksi senilai Rp300 triliun yang diduga sangat janggal di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai (DJBC).

Temuan tersebut pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia Mahfud MD. Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, mengajak Mahfud untuk membersihkan Kementerian Keuangan dari korupsi atau tindak kriminal lainnya.

"Ayo Pak Mahfud aku dibantuin. Aku seneng dibantuin. Kita bersihin sama-sama," katanya saat meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo, Kamis (9/3).

Ani mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Mahfud dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana untuk membicarakan transaksi yang diduga janggal tersebut. Namun, Ani mengaku belum mendapatkan data transaksi janggal yang dimaksud oleh Mahfud. 

"Tapi saya janji nanti akan ketemu sama Pak Mahfud sama Pak Ivan untuk meng-clear-kan (memastikan) sebetulnya ini masalahnya apa, bagaimana, siapa. Tapi kita harus bekerja dengan data yang sama, dengan fakta yang sama," katanya.

"Tentu saya tanyakan juga ke Pak Ivan, cara menghitungnya gimana, datanya seperti apa," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan Republik Indonesia baru menerima surat dari PPATK terkait laporan tersebut saat Ani dalam perjalanan menuju Solo.

Surat tersebut kemudian dipindai dan dikirimkan kepada Ani secara online. Namun, dalam surat yang disertai dengan 36 lampiran itu tidak tercantum angka Rp300 triliun sebagaimana yang disebutkan Mahfud.

Ani juga memastikan akan selalu menindak tegas pegawai Kementerian Keuangan yang diduga melakukan pelanggaran dan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum bila perlukan.

Ia menegaskan bahwa mereka akan bekerja sama dari sisi disiplin ASN dan dari sisi penegakan hukum jika ada indikasi tindak pidana korupsi, fraud, ataupun kriminalitas.

"Jadi kita kerja sama ya. Dari sisi disiplin ASN dan kemudian dari sisi penegakan hukum. Kalau memang ada ditengarai korupsi, fraud , atau kriminalitas, kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum," pungkasnya.

Penulis : Didi Hasriadi