Perangi Narkoba Hingga Ke Sekolah, Kapolda Riau Bakal Bentuk Satgas Khusus Bersama BNNP

Perangi Narkoba Hingga Ke Sekolah, Kapolda Riau Bakal Bentuk Satgas Khusus Bersama BNNP
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat

Pekanbaru, Terbilang.id - Polda Riau menyiapkan langkah khusus untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau. Salah satunya dengan membentuk satuan tugas (satgas) yang akan ditempatkan di sejumlah sekolah melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, pembentukan satgas tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Langkah-langkah yang akan saya lakukan adalah membentuk satgas-satgas yang akan kita tempatkan di beberapa sekolah. Bekerja sama dengan BNNP untuk melakukan mitigasi pencegahan, khusus untuk pelajar,” kata Arman, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, upaya pencegahan di lingkungan pendidikan perlu diperkuat agar para pelajar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Generasi muda merupakan kelompok yang harus mendapatkan perhatian serius, mengingat dampak narkoba dapat mengancam masa depan dan kualitas sumber daya manusia.

Karena itu, Polda Riau akan memperkuat langkah pencegahan melalui kolaborasi dengan BNNP Riau dan pihak terkait lainnya. Pembentukan satgas di sekolah diharapkan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kewaspadaan serta meminimalkan risiko penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Selain menyasar lingkungan pendidikan, Polda Riau juga terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Riau.

Arman menyebutkan, posisi geografis Riau yang berdekatan dengan Malaysia menjadikan sejumlah pelabuhan di wilayah pesisir timur sebagai jalur yang menjadi perhatian aparat dalam mengantisipasi masuknya narkoba.

“Kita intens melakukan penindakan, karena Riau pintu masuk narkoba terutama dari Malaysia dengan melalui pelabuhan-pelabuhan di wilayah timur Riau,” tegasnya.

Untuk memperketat pengawasan dan memutus jalur masuk narkoba, Polda Riau juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya dalam pengawasan di wilayah Dumai.

Arman menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap pola pergerakan jaringan yang diduga terhubung dengan peredaran narkoba internasional. Pemetaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi jalur distribusi serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Yang mereka lakukan sebenarnya sudah kita mapping. Kita tidak akan pernah berhenti. Kita tutup jalur-jalur narkoba dari wilayah timur,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyelidikan terhadap jaringan yang telah dipetakan akan terus dikembangkan. Polda Riau juga mendalami sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba asal Malaysia.

“Kami sudah dapatkan nama yang akan kita dalami jaringan ini. Ada beberapa orang yang sudah kita ikuti, mapping, jaringan Malaysia yang memang akan merusak generasi bangsa ini,” katanya.

Kapolda menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus utama Polda Riau. Menurutnya, langkah penindakan harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat ditekan secara menyeluruh.

“Akan saya hentikan, akan saya basmi. Saya tidak akan main-main. Saya nyatakan perang, khusus narkoba tidak ada ampun,” tegas Arman.

Selain pembentukan satgas di sekolah dan penguatan pengawasan jalur masuk narkoba, Arman menyebut masih ada sejumlah langkah lain yang tengah disiapkan untuk memperkuat strategi pemberantasan narkoba di Riau.

Melalui kolaborasi dengan BNNP, Bea dan Cukai, serta berbagai pihak terkait, Polda Riau berupaya mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat, terutama generasi muda.

Upaya tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan, mulai dari pencegahan di lingkungan sekolah hingga penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba, demi melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika. (*)