Pemerintah Kota Pekanbaru Sediakan Dana Bantuan Perlindungan Sosial Dampak Naiknya BBM
Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempersiapkan anggaran sebesar Rp5 Miliar untuk bantuan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal ini disampaikan Sekda Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (9/9/2022). Ia mengatakan sesuai dengan arahan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, dana bantuan perlindungan sosial tersebut diambil dari 2 persen Dana Alokasi Umum (DAU).
"Sesuai dengan zoom meeting dengan Kemendagri kemarin itu, bahwa itu diambil dari sisa anggaran DAU dan dana bagi hasil yang masuk ke Kota Pekanbaru. Diambil 2 persen dari dana tersebut, kalau kami hitung kemarin itu sekitar Rp5 miliar," ujar Sekda Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (9/9/2022).
Saat ini lanjut Jamil, pihaknya akan segera melakukan pendataan mana saja masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan perlindungan sosial yang dimaksud.
"Selain itu Pemko Pekanbaru juga akan segera membuat regulasi terkait penggunaan anggaran agar tidak bertentangan dengan aturan," sebutnya.
"Mekanisme penyerahan bantuan harus jelas agar tidak menjadi permasalahan pada saat bantuan disalurkan," imbuhnya.
Penulis : Ade Sugiarto