Kerjasama dengan Bawaslu RI, 34.000 Kader IMM Siap Pantau Pemilu 2024
Jakarta, Terbilang.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), menghadiri undangan Bawaslu RI terkait Penyerahan Sertifikat Akreditasi Pemantau Pemilu 2024 di Seluruh Indonesia.
Penyerahan sertifikat akreditasi pemantau pemilu itu digelar di Kantor Bawaslu RI, Rabu 19 Oktober 2022.
Dalam hal ini Penyerahan Sertifikat Akreditasi Pemantau Pemilu Tahun 2024 di serahkan langsung Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja SH LLM, kepada Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP IMM IMMawan Zaki Nugraha, didampingi Pengurus DPP IMM.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja SH LLM, mengapresiasi DPP IMM telah ikut serta menjadi bagian pemantau pemilu 2024.
Ia berharap Bawaslu dapat bersinergi bersama DPP IMM untuk melakukan mengawasan dan pencegahan potensi pelanggaran pemilu yang akan terjadi.
Karena tidak menuntut kemungkinan kerawanan pemilu 2019 yang lalu akan terjadi pada pemilu 2024.
Nah, dengan hadirnya imm sebagai pemantau pemilu akan meminimalisir potensi pelanggaran yang akan terjadi.
Selanjutnya ia menambahkan, pihaknya membangun komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan lembaga pemantau pemilu yang sudah terakreditasi oleh bawaslu.
‘’Terutama organisasi kemahasiswaan, Apa lagi imm punya instruktur yang jelas baik dari tingkat daerah sampai tingkat pusat. Dengan kolaborasi antara Bawaslu dengan DPP IMM untuk melakukan kerjasama pengawasan pemilu 2024,” tegasnya.
Ketua Umum DPP IMM Imawan Abdul Musawir Yahya menuturkan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah akan konsisten mengawal jalannya pemilu serentak tahun 2024.
Hal tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir adanya pelanggaran dan kecurangan dalam pemilu.
“Kami mempersiapkan 34.000 kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ditugaskan sebagai anggota pemantau pemilu tahun 2024 yang tersebar di 34 provinsi Se-indonesia. Komitmen kami untuk ikut serta dalam menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024 dan menciptakan Pemilu yang jurdil,” jelas Abdul saat diwawancarai melalui WhatsApp (WA), Rabu 19 Oktober 2022.
Abdul juga menambahkan ikatan mahasiswa Muhammadiyah berkomitmen Dari Narasi Menuju Aksi.
Maka berangkat dari narasi IMM sebagai organisasi yang mengindahkan segala hukum maupun falsafah yang berlaku.
Dan kemudian IMM dilahirkan dan diabadikan untuk kepentingan umat, bangsa dan negara.
Maka, partisipasi IMM dalam mengawal jalannya pemilu nanti tahun 2024 sudah menjadi keharusan. Hal itu sebagai aksi nyata bagi IMM untuk konsisten dalam membangun Indonesia.
Kemudian Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik, IMMawan Muhammad Iqbal menegaskan, beberapa poin tawar terkait pemilu serentak 2024, perlu pengawasan dan pengawalan dari Pemantau pemilu untuk membantu dan mencegah persoalan yang sering terjadi dalam kontestasi pemilu.
Pengawasan digitalisasi siber perlu diterapkan karena penggunaan teknologi digital dalam pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate.
Baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara, dalam penanganan pelanggaran pemilu hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu.
Data pemilih selalu menjadi dinamika setiap perhelatan pemilu. Pada pemilu 2019 lalu, daftar pemilih tetap (DPT) diperbaiki berkali-kali.
Sebab, persoalan data pemilih ganda, warga meninggal dunia, pindah domisili, menjadi problem yang tak berkesudahan.
Isu ini penting untuk diantisipasi. Sebab, bukan hanya untuk memastikan hak politik warga negara, tapi juga untuk memastikan penyediaan logistik yang dibutuhkan oleh penyelenggara.
Desain penegakan hukum pemilu yang diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 dinilai masih lemah dalam penegakan pidana pemilu.
Terutama bagi pelanggar elit politik perlu pengawasan secara khusus dari seluruh elemen termasuk para pemantau pemilu.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan, pemantauan terhadap penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara.
‘’Penting untuk melihat integritas dan kapasitas KPU dalam mengelola sistem teknologi informasi untuk penghitungan dan rekapitulasi,” jelas iqbal.
Ia menegaskan, akan mengawal dan memastikan pembangunan demokrastisasi Bangsa Indonesia. Salah satunya melalui pemilu yang bebas dan adil.
‘’Syarat penting untuk menciptakan pemilu di Indonesia bebas dan adil. Diantaranya partisipasi penuh, tidak ada intimidasi, tidak ada kecurangan, tidak ada diskriminasi,” tutupnya
Penulis : Didi Hasriadi