Kejari Rokan Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu ke Tahap Penyidikan

Kejari Rokan Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu ke Tahap Penyidikan
konferensi pers oleh Kepala Kejari Rohul, Fajar Haryowimbuko, SH, MH

Rokan Hulu, Terbilang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Ujung Batu dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Kepala Kejari Rohul, Fajar Haryowimbuko, SH, MH. pada Selasa (6/5/2025)

Langkah ini diambil setelah tim penyelidik memeriksa sebanyak 52 saksi dan mengamankan berbagai dokumen penting terkait pengelolaan dana BOS dari APBN dan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2023 hingga 2024. Total dana yang dikelola sekolah mencapai Rp5,92 miliar.

"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya indikasi kuat penyimpangan, seperti pembayaran kegiatan fiktif serta mark up atas kegiatan yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan," ungkap Fajar, didampingi Kasi Pidsus Galih Aziz, SH, MH, dan Kasi Intel Adhi Thya Febricar, SH, MH.

Fajar menegaskan bahwa penyidikan saat ini difokuskan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Peningkatan status ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas penyalahgunaan dana pendidikan. Dana BOS harusnya digunakan untuk kepentingan siswa, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh pengelola sekolah, baik di tingkat SD, SMP, SMA maupun SMK, agar mengelola dana BOS secara transparan dan akuntabel. Kejaksaan, kata Fajar, tidak akan segan untuk memproses hukum oknum yang terbukti melakukan penyelewengan.

“Pendidikan adalah fondasi bangsa. Jangan sampai tercoreng hanya karena segelintir oknum yang rakus,” tutupnya. (*)